Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Portofolio
    • Merchandise
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»3 Negara yang Larang Perayaan Natal, Bisa Kena Hukuman Mati!
    Inspiring You

    3 Negara yang Larang Perayaan Natal, Bisa Kena Hukuman Mati!

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman19 Desember 2023Updated:20 Desember 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Natal yang jatuh setiap 25 Desember adalah hari penting bagi umat Kristiani. Momen keagamaan yang sakral ini identik dengan sejumlah aktivitas, yakni ibadah misa di gereja, bertukar hadiah, menghias pohon natal, hingga makan dan berkumpul bersama keluarga dan teman.

    Sebagian besar negara di dunia, termasuk Indonesia, tidak pernah absen dari merayakan hari keagamaan umat Kristiani yang satu ini. Namun, ternyata ada tiga negara yang melarang keras perayaan Natal, bahkan tak segan memberikan denda bagi warga negara yang merayakannya.

    Lantas, negara apa saja yang melarang perayaan Natal? Berikut daftarnya.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    1. Somalia




    Foto: AP/Farah Abdi Warsameh
    Anak-anak di Somalia (AP Photo/Farah Abdi Warsameh)

    Melansir dari CGTN Africa, Pemerintah Somalia telah melarang perayaan Natal dan Tahun Baru di wilayahnya sejak lama. Aturan ini telah ditetapkan sejak 2009 dengan mengadopsi Syariah.

    Salah satu alasan utama Natal dan Tahun Baru dilarang di negara mayoritas Muslim itu adalah khawatir dengan kemunculan serangan dari kelompok Islamis.

    “Perayaan-perayaan tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan Islam,” kata seorang pejabat di kementerian urusan agama, dikutip Selasa (19/12/2023).

    Meskipun dilarang untuk dirayakan secara terbuka, seperti di hotel dan tempat umum, warga asing masih diperbolehkan untuk merayakan hari raya Kristiani di rumah masing-masing.

    Tidak hanya itu, Wali Kota Mogadishu, Yusuf Hussein Jimale, mengatakan bahwa larangan perayaan Natal di ibu kota Somalia tersebut tidak berlaku bagi penduduk non-Muslim .

    “Non-Muslim bebas merayakan. Kami tidak memaksa mereka,” kata Jimale.

    Lebih lanjut, Jimale mengatakan bahwa larangan Natal berlaku bagi penduduk Muslim dan ditetapkan untuk mencegah potensi serangan oleh kelompok Islamis militan Al-Shabaab kepada orang-orang yang berkumpul di hotel atau tempat umum lainnya.

    Namun, perayaan akan diizinkan di kompleks dan basis Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk pasukan penjaga perdamaian Uni Afrika yang berbasis di Somalia untuk mendukung perlawanan pemerintah terhadap militan terkait Al-Qaeda tersebut.

    2. Korea Utara




    North Korean people greet South Korean President Moon Jae-in and North Korean leader Kim Jong Un during a car parade in Pyongyang, North Korea, September 18, 2018. Pyeongyang Press Corps/Pool via REUTERSFoto: North Korean people greet South Korean President Moon Jae-in and North Korean leader Kim Jong Un during a car parade in Pyongyang, North Korea, September 18, 2018. Pyeongyang Press Corps/Pool via REUTERS

    Korea Utara adalah salah satu negara komunis terakhir di dunia. Di negara pimpinan Kim Jong Un ini, sebagian besar warga negaranya adalah agnostik (pandangan bahwa Tuhan tidak dapat diketahui dan mungkin tidak akan dapat diketahui) dan ateis (tidak percaya Tuhan).

    Menurut berbagai sumber, umat Kristiani tidak bisa bebas merayakan hari kelahiran Yesus tersebut. Jika ketahuan, mereka dapat diancam hukuman mati.

    Melansir dari Express, Natal tidak pernah dirayakan secara terbuka di Korea Utara sejak dinasti Kim mulai membatasi kebebasan beragama pada tahun 1948.

    Konstitusi Korea Utara sebenarnya memberikan kebebasan beragama kepada seluruh warganya, tetapi siapa pun yang terbukti mengikuti upacara perayaan dapat dijebloskan ke penjara hingga dijatuhi hukuman mati.

    3. Brunei Darussalam




    Istana Nurul Iman Brunei Darussalam (Dok: aseanrecords.world)Foto: Istana Nurul Iman Brunei Darussalam (Dok: aseanrecords.world)

    Melansir dari The Independent, negara yang dipimpin oleh Sultan Hassanal Bolkiah ini melarang perayaan Natal secara terbuka. Namun, umat Kristiani dapat merayakannya secara tertutup dan melapor kepada pihak berwenang.

    Larangan yang ditetapkan sejak 2014 lalu ini muncul seiring dengan meningkatnya kekhawatiran terkait perayaan natal berlebihan yang mampu menimbulkan kesesatan pada penduduk muslim di Brunei Darussalam.

    Warga negara yang merayakan Natal secara ilegal dan tidak melapor kepada pihak berwenang dapat dijatuhi hukuman denda hingga Rp280 juta, bahkan hukuman lima tahun penjara.


    Artikel Selanjutnya


    10 Negara Paling Dekat dengan Tuhan, Indonesia Nomor Berapa?

    (hsy/hsy)


    Gaya Hidup Terkini Inspirasi Kamu
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    6 Tempat Wisata Legend Ini Dulu Ramai, Kini Sepi Bak Kuburan

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.