Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Portofolio
    • Merchandise
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»5 Harapan Buat Menteri Komdigi Meutya Hafid dari XL Axiata
    Insight News

    5 Harapan Buat Menteri Komdigi Meutya Hafid dari XL Axiata

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa24 Oktober 2024Updated:26 Oktober 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email



    Daftar Isi



    Sleman, Dexpert.co.id – Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini mengatakan pihaknya menaruh banyak harapan kepada Menteri Komunikasi dan Digital yang baru Meutya Hafid.

    Harapan tersebut terkait dengan perkembangan industri telekomunikasi, mulai dari masalah BHP frekuensi sampai dengan lelang frekuensi 5G.

    “Saya itu kalau ditanya harapan, itu bisa berlebar-lebar, tapi tentu yang paling dekat harapannya adalah bahwa Ibu Menteri yang baru itu bisa mengeluarkan regulasi atau kebijakan yang membuat menjadi katalis untuk perkembangan industri,” kata Dian dalam XL Axiata Get Along with Media di Sleman, Yogyakarta, Rabu (23/10/2024) malam.

    Berikut lima harapan XL Axiata terhadap Meutya Hafid sebagai Menteri Komunikasi dan Digital baru periode 2024-2029.

    1. Regulatory charges

    Hal pertama yang menjadi harapan XL Axiata adalah regulatory charges.

    Sekarang ini, kata Dian, regulatory charges angkanya sudah mencapai 13-14% terhadap revenue. Hal tersebut dinilai sangat berat oleh industri hingga membuat mereka kesuliatn untk mengembangkan infrastruktur selanjutnya.

    “Apalagi 5G itu kan perlu investasi yang banyak, jadi kalau regulatory charges-nya itu masih sedemikian mahal, mungkin nanti 5G yang sesungguhnya itu hanya bisa menjadi angan-angan,” ujar Dian.

    2. Aturan yang adil terhadap layanan Over The Top (OTT)

    Kemudian soal aturan yang adil bagi OTT seperti Netflix, YouTube dan layanan populer lainnya. Menurut Dian, para OTT ini belum mendapatkan regulasi yang adil, padahal mereka memberikan service di atas infrastruktur operator seluler.

    Sementara opsel seperti XL Axiata harus membangun infrastruktur dengan investasi yang jumlahnya besar, dan membayar regulatory charges yang nominalnya juga tidak sedikit.

    3. Tata keola RT/RW Net

    Praktik ilegal RT RW Net telah menjadi fenomena yang meresahkan. Untuk itu Dian berharap agar pemerintah yang baru juga bisa lebih bijak dalam melihat, membuat tata kelola lebih sehat, dengan RT/RW net dan sebagainya.

    4. Lelang frekuensi 5G

    Harapakn keempat dari XL Axiata yakni agar segera menyelenggarakan lelan spektrum 5G yang sudah tertunda.

    “Sebetulnya dari akhir tahun lalu sudah bilang akan dilakukan auction (lelang), mungkin sebelumnya kita pikir akan menunggu selesai penunjukan Pak Presiden dan Kabinet Baru,” ujar Dian.

    “Sekarang kan sudah kabinet baru, jadi kita harapkan akan menjadi lebih cepat,” imbuhnya.

    5. Mempermudah approval Merger

    Seiring rencana merger XL Axiata dan Smartfren, proses due dilligence sudah akan berakhir.

    Selanjutnya, akan masuk tahap approval dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan OJK. XL Axiata berharap Menkomdigi yang baru bisa mempercepat proses persetujuan ini.

    “Mudah-mudahan approval-nya nanti juga bisa cepat,” kata dia.

    (fab/fab)

    Saksikan video di bawah ini:

    Meutya Hafid Dilantik, Kominfo Jadi Kementerian Komunikasi & Digital





    Next Article



    Meutya Hafid Ungkap Alasan Prabowo Ubah Nama Kominfo



    Mind your business Smart your life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.