Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Portofolio
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Admin Raja Film Streaming Ilegal Ditangkap, Begini Kronologinya
    Insight News

    Admin Raja Film Streaming Ilegal Ditangkap, Begini Kronologinya

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa22 Desember 2024Updated:22 Desember 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemilik sekaligus pengelola (admin) situs pembajakan dan streaming kontel ilegal ‘Raja Film’ akhirnya ditangkap Polda Banten.

    Adapun aksi pembajakan konten yang dilakukan oknum inisial ‘NS’ tersebut sudah dilakukan sejak 11 Januari 2019. Ia lalu secara ilegal menyebarkannya melalui domain www.rajamovie21.xyz.

    Menurut keterangan Kasubdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Ikrar Potawari, penangkapan NS berawal dari laporan salah satu anggota Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI) yaitu Vidio (PT. Vidio Dot Com).

    Setelah dilakukan pemeriksaan, NS dikatakan telah merugikan Vidio karena memungkinkan pengguna mengakses dan menonton konten berhak cipta secara ilegal tanpa membayar lisensi.

    Selain Vidio, konten-konten yang dibajak juga berasal dari platform streaming lain yang termasuk dalam anggota AVISI, seperti CubMu dan Vision+. Pengunjung situsnya mencapai 7,7 juta. 

    “Kami berkomitmen mengusut tuntas kasus pembajakan konten berhak cipta yang merugikan pemilik hak, serta memastikan semua pihak yang terlibat dalam pembajakan serial-serial tersebut bertanggung jawab,” kata Ikrar dalam keterangan resmi AVISI, dikutip dari CNN Indonesia.

    SVP Legal and Anti Piracy Vidio dan Wakil Sekretaris Jendral AVISI Gina Golda Pangaila mengatakan pihaknya mengapresiasi tindakan yang dilakukan kepolisian. Ia berharap penangkapan NS dapat menjadi langkah mitigasi dan pelajaran bagi masyarakat agar tak melakukan hal serupa.

    “Kami sangat mengapresiasi tindakan tegas dari pihak kepolisian dalam menindak pembajakan konten. Semoga ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa pembajakan konten berhak cipta adalah tindakan melanggar hukum yang memiliki konsekuensi serius,” kata Gina.

    Wakil Ketua Umum AVISI Budi Setyawan mengatakan pihaknya terus mendukung pengembangan ekosistem berkelanjutan dalam industri kreatif digital, dari hulu hingga hilir, yang sejalan dengan model bisnis video streaming.

    Kendati demikian, Budi mengatakan pengembangan tersebut terhambat dengan maraknya upaya pembajakan hasil produksi video streaming.

    “Saat ini, tantangan utama yang kami hadapi adalah maraknya pembajakan, dan kami sangat menghargai dukungan pemerintah serta Kepolisian dalam memerangi masalah ini,” ia menuturkan.

    (fab/fab)

    Saksikan video di bawah ini:

    Video: Kemenperin Buka Suara Soal Isu Launching IPhone 16

    High Technology Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.