Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Portofolio
    • Merchandise
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Aktor Drama Korea Ini Jadi Tersangka, Positif Pakai Narkoba
    Inspiring You

    Aktor Drama Korea Ini Jadi Tersangka, Positif Pakai Narkoba

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman24 Februari 2023Updated:24 Februari 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Aktor Korea Selatan (Korsel), Yoo Ah-in dinyatakan positif menggunakan obat bius propofol setelah menjalani tes narkoba, Kamis (23/2/2023) malam. Kepolisian setempat menyatakan, tes tersebut dilakukan dalam upaya penyelidikan atas dugaan penggunaan obat bius secara ilegal.

    Menurut laporan Yonhap News Agency, saat ini aktor berusia 37 tahun tersebut sedang dalam penyelidikan polisi setelah Kementerian Keamanan Pangan dan Obat-obatan menuduh Ah-in membeli propofol untuk tujuan non-medis sejak 2021. Diketahui, propofol adalah obat bius bersifat adiktif yang biasa digunakan untuk operasi medis.

    Sebelumnya, polisi mengirim sampel rambut dan urine Ah-in ke Layanan Forensik Nasional Korea Selatan untuk dilakukan tes narkoba pada awal bulan ini. Hasilnya, dia positif menggunakan ganja melalui sampel urin yang dinyatakan oleh kepolisian, Jumat (10/2/2023).


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Sepuluh hari kemudian, Ah-in dinyatakan positif menggunakan propofol melalui sampel rambut. Dengan demikian, polisi akan melakukan investigasi lanjutan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkotika.

    Selain itu, polisi juga akan menggeledah sejumlah klinik dan rumah sakit, termasuk spesialisasi operasi plastik untuk menyita catatan medis yang diduga berkaitan dengan kasus Ah-in.

    Sebagai informasi, pengguna propofol ilegal di Korsel dapat dijatuhkan hukuman hingga sepuluh tahun penjara atau denda hingga 100 juta won yang setara dengan Rp1,1 miliar (asumsi kurs Rp11.69/Won).

    Lalu, penggunaan ganja yang ilegal di Korsel juga dapat terancam hukuman hingga lima tahun penjara atau denda 50 juta won atau sekitar Rp584 juta.

    Peraturan itu juga berlaku bagi warga Korea yang berada di kawasan yang melegalkan ganja. Hal itu sudah diumumkan pemerintah Korea Selatan sejak 2018.

    Yoo Ah In pernah tampil dalam beberapa film dan drama seperti Seoul Vibe, Chicago Typewriter, Hellbound dan Alive. Ia juga berperan dalam drama tahun 2010 sebagai Moon Jae-shin dalam Sungkyunkwan Scandal.


    Artikel Selanjutnya


    Komedian Park Soo Hong Dilarikan ke RS Usai Ditendang Ayahnya

    (hsy/hsy)


    Berani sukses True Success
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    6 Tempat Wisata Legend Ini Dulu Ramai, Kini Sepi Bak Kuburan

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.