Penulis: Ardhian Valqa

Jakarta, Dexpert.co.id – Tak butuh waktu lama untuk Donald Trump mengeluarkan aturan baru setelah dilantik jadi presiden Amerika Serikat (AS) pada 20 Januari 2025 waktu setempat. Dia baru saja mengesahkan kebijakan hanya mengakui dua jenis kelamin, laki-laki dan perempuan. Peraturan terbaru hanya mengklasifikasi biologis yang tidak dapat diubah sebagai laki-laki dan perempuan untuk dokumen yang dikeluarkan pemerintah, seperti paspor dan visa. Selain itu, Trump juga mengamanatkan pemerintah menggunakan istilah jenis kelamin bukan gender. Dia mengatakan pemerintah akan mengakhiri kebijakan yang disebutnya sebagai rekayasa ras dan gender. “Minggu ini saya akan mengakhiri kebijakan pemerintah untuk merekayasa ras dan gender secara sosial…

Read More

Jakarta, Dexpert.co.id – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan investasi US$ 500 miliar (Rp 8.159 triliun) untuk pembangunan infrastruktur kecerdasan buatan (AI) agar bisa bersaing dengan negara lain, terutama China.Investasi tersebut, antara lain, didukung oleh pencipta ChatGPT yaitu OpenAI, SoftBank, dan Oracle. Ketiga perusahaan membentuk perusahaan patungan yang diberi nama Stargate dengan tujuan membangun kompleks data center dan menciptakan lebih dari 100.000 lapangan kerja.Stargate berkomitmen mengucurkan modal US$ 100 miliar dalam waktu dekat. Sisanya akan dikucurkan secara bertahap dalam 4 tahun ke depan.CEO SoftBank Masayoshi Son, CEO OpenAI Sam Altman, dan pendiri Oracle Larry Ellison berada di sisi Trump saat pengumuman rencana investasi besar-besaran tersebut.Proyek pertama Stargate telah dimulai di…

Read More

Jakarta, Dexpert.co.id – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan denda Rp 202,5 miliar untuk praktik monopoli yang dilakukan Google. Dalam keputusannya, badan tersebut membacakan beberapa temuannya. KPPU menemukan Google mewajibkan developer aplikasi menggunakan sistem pembayaran Google Play Billing System (GBP System) pada developer yang mendistribusikan aplikasi lewat toko aplikasi Google Play Store. Namun biaya layanan yang dikenakan berkisar 15-30%. Hal ini menyebabkan terbatasnya opsi metode pembayaran yang tersedia. Pada akhirnya membuat jumlah pengguna aplikasi serta pendapatan atau transaksi mengalami penurunan, serta kenaikan harga hingga 30% karena adanya peningkatan biaya layanan. Selain itu, KPPU menemukan Google akan memberikan sanksi pada mereka…

Read More