Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Portofolio
    • Merchandise
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Babe Haikal Klaim Produk Halal Impor Korea-Krosia Siap Banjiri RI
    Inspiring You

    Babe Haikal Klaim Produk Halal Impor Korea-Krosia Siap Banjiri RI

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman22 November 2024Updated:22 November 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    JakartaDexpert.co.id – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengumumkan minat atas pendaftaran kerja sama sertifikasi halal untuk produk luar negeri yang masuk ke Indonesia terus meningkat.

    Kepala BPJPH Haikal Hassan Baras atau yang akrab disapa Babe Haikal mencatat, telah ada 54 negara dari 167 Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) yang telah bekerja sama untuk sertifikasi halal bagi produk-produk impor asal negaranya.

    “Minatnya besar. Korea Selatan dia akan memasukkan semua produknya halal. China akan masuk kemari, semua halal. Australia kemarin. Kroasia terakhir,” kata Haikal kepada wartawan di Gedung BPJPH, Jakarta, Jumat, (22/11/2024).

    Sebagaimana diketahui, Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal Pasal 4 UU mengatur bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.

    Selanjutnya, Pasal 47 mengatur bahwa produk halal luar negeri yang diimpor ke Indonesia tidak perlu diajukan permohonan sertifikat halalnya sepanjang sertifikat halalnya diterbitkan oleh LHLN yang telah melakukan kerja sama saling pengakuan sertifikat halal dengan BPJPH.

    Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021 Pasal 127 mengatur lebih lanjut bahwa sertifikat halal bagi produk produk dengan kategori bahan baku, bahan tambahan, bahan penolong, dan hasil sembelihan yang diterbitkan oleh LHLN yang telah melakukan kerja sama saling pengakuan sertifikat halal dengan BPJPH wajib diregistrasi sebelum diedarkan di Indonesia.

    (Sumber: CNBC.com )

    Saksikan video di bawah ini:

    Video: Timnas Indonesia Cetak Lima Rekor Usai Menang Lawan Arab Saudi

    Berani sukses Ide Sukses
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    6 Tempat Wisata Legend Ini Dulu Ramai, Kini Sepi Bak Kuburan

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2025 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.