Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Portofolio
    • Merchandise
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Banyak Perusahaan Pecat Karyawan Gen Z di 2024, Ini Alasannya
    Inspiring You

    Banyak Perusahaan Pecat Karyawan Gen Z di 2024, Ini Alasannya

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman7 Januari 2025Updated:7 Januari 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNBC Indonesia – Tahun 2024 tampaknya menjadi periode yang sulit bagi banyak Gen Z. Mereka yang baru lulus dan mencari kerja kesulitan mendapatkan tawaran pekerjaan, sementara yang sudah bekerja banyak juga yang menjadi korban PHK atau pemecatan. 

    Laporan terbaru Intelligent, platform konsultasi pendidikan dan karier, mengungkap data mengejutkan terkait pekerja Gen Z. Menurut laporan tersebut, sekitar enam dari 10 perusahaan yang disurvei melaporkan telah memecat lulusan universitas yang baru mereka rekrut tahun ini.

    Beberapa alasan yang disebutkan di balik keputusan ini antara lain kurangnya motivasi dari karyawan, kurangnya profesionalisme, dan keterampilan komunikasi yang buruk.

    “Banyak fresh graduate kesulitan memasuki dunia kerja untuk pertama kalinya karena hal itu bisa sangat berbeda dari apa yang biasa mereka alami selama belajar. Mereka sering kali tidak siap menghadapi lingkungan yang kurang terstruktur, dinamika budaya tempat kerja, dan ekspektasi pekerjaan yang mandiri,” kata Huy Nguyen, kepala penasihat pendidikan dan pengembangan karier Intelligent, dalam sebuah pernyataan, dilansir dari Euronews.

    Laporan terpisah dari bulan April menemukan bahwa pekerja Generasi Z terlalu bergantung pada dukungan orang tua selama pencarian kerja mereka.

    Menurut survei yang dilakukan oleh ResumeTemplates, menyebutkan 70 persen mengaku meminta bantuan orang tua mereka dalam proses pencarian kerja.

    Sementara itu, 25 persen lainnya bahkan membawa orang tua mereka ke wawancara, sementara banyak yang lainnya meminta orang tua mereka mengirimkan lamaran kerja dan menulis resume untuk mereka.

    Berikut alasan mengapa perusahaan memecat karyawan Gen Z:

    1. Kurangnya motivasi atau inisiatif – 50 persen

    2. Kurangnya profesionalisme – 46 persen

    3. Keterampilan berorganisasi yang buruk – 42 persen

    4. Keterampilan komunikasi yang buruk – 39 persen

    5. Kesulitan menerima feedback – 38 persen

    6. Kurangnya pengalaman kerja yang relevan – 38 persen

    7. Keterampilan pemecahan masalah yang buruk – 34 persen

    8. Keterampilan teknis yang tidak memadai – 31 persen

    9. Ketidakcocokan budaya – 31 persen

    10. Kesulitan bekerja dalam tim – 30 persen

    Pengakuan Gen Z yang dipecat

    Gebsy (bukan nama sebenarnya) adalah salah satu Gen Z berusia 25 tahun yang berdomisili di Jakarta menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Menurutnya, alasan di balik pemecatan tersebut karena dirinya dinilai tidak cocok dengan kebutuhan perusahaan. Padahal, Gebsy meyakini dia sudah melakukan yang terbaik dalam menjalankan seluruh tugas yang diberikan atasannya.

    Gen Z yang telah menganggur selama kurang lebih satu tahun itu menilai atasannya, yang merupakan Generasi Baby Boomers dan Milenial, tidak memiliki kecocokan misi dengannya sebagai Gen Z. Selama tiga bulan bekerja di salah satu perusahaan teknologi, ia mengaku kerap diremehkan dalam pekerjaan.

    “Mereka tuh, kolot, lah. Selalu meremehkan, seleranya dalam desain terlalu kuno, enggak menghargai dan membebaskan kreativitas saya sebagai Gen Z, sudah begitu lumayan enggak work-life balance (seimbang antara kehidupan pribadi dan bekerja),” kata Gebsy kepada CNBC Indonesia.

    Selain karena merasa kerap diremehkan, alasan lain yang membuat Gebsy kehilangan motivasi hingga dipecat oleh perusahaan adalah perihal gaji. Gebsy mengaku pernah dicibir oleh atasannya karena meminta kenaikan gaji dari kesepakatan awal pada kontrak kerja.

    Menurut lulusan Desain Komunikasi Visual (DKV) salah satu universitas di Tangerang itu, wajar jika ia menuntut kenaikan gaji. Sebab, nominal yang ditawarkan perusahaan sangat jauh dari Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta, yakni Rp3,7 juta.

    Ia menyebut, selain di bawah nominal UMP, gaji tersebut sangat tidak pantas bagi profesi desainer grafis. Selain itu, ia pun kerap diberi pekerjaan di luar tugas pokok dan kerap dihubungi saat akhir pekan.

    (hsy/hsy)

    Saksikan video di bawah ini:

    Video: Industri Kecantikan “Glowing” di Tengah Awan Gelap Ekonomi




    Next Article



    Gen Z dan Milenial Diprediksi Lebih Cepat Miskin, Ini Alasannya



    Smart your life Techno update
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    Video: Jurus Fintech Tekan Angka Kredit Macet

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.