Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Portofolio
    • Merchandise
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Begini Kronologi Selebgram Medan Meninggal di Depok Usai Sedot Lemak
    Inspiring You

    Begini Kronologi Selebgram Medan Meninggal di Depok Usai Sedot Lemak

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman30 Juli 2024Updated:30 Juli 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, Dexpert.co.id – Belum lama ini publik dihebohkan dengan kabar meninggalnya seorang selebgram perempuan asal Medan, Sumatra Utara yang diduga akibat malapraktik. Selebgram bernama Ella Nanda Sari Hasibuan itu meninggal usai menjalani operasi sedot lemak di salah satu klinik kecantikan di Beji, Depok, Jawa Barat.

    Peristiwa itu diketahui terjadi pada Senin (22/7/2024) lalu. Polisi mengetahui kasus dugaan malapraktik ini setelah viral di media sosial.

    Mengutip CNN Indonesia, Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan berdasar pendalaman sementara, tindakan sedot lemak terhadap korban itu dilakukan oleh dokter berinisial A serta dua orang perawat berinisial K dan T.

    Ia menjelaskan berdasarkan keterangan dokter, saat itu korban ingin melakukan operasi sedot lemak di lengan kanan dan kiri. Operasi disebut berhasil dilakukan di salah satu lengan korban.

    Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun akhirnya dinyatakan meninggal.

    “Yang satu lengan berhasil yang satu lengan begitu diambil ternyata ada masalah di situ. Pembuluh darahnya pecah sehingga mengakibatkan korban ini harus dirawat intensif dan meninggal dunia pada akhirnya,” kata Arya kepada wartawan, Minggu (28/7/2024).

    Arya mengatakan pihak keluarga korban belum membuat laporan ke pihak berwajib. Namun, proses penyelidikan tetap akan dilakukan. Polisi telah memeriksa dua orang saksi, yakni dokter yang menangani korban serta suami dari pemilik klinik kecantikan tersebut.

    “Saya tegaskan, bahwa ini bukan delik aduan, jadi ini tindak pidana murni yang kalau siapa pun mengetahui bisa melaporkan, sekalipun keluarga tidak melaporkan, atau misalnya keluarga tidak menuntut, tetap ini bisa dilakukan penyidikannya, kalau memang terbukti ada malapraktik di situ atau ada tindak pidana di situ kita akan lakukan,” kata Arya.

    Polisi masih mendalami apakah pecah pembuluh darah tersebut menjadi penyebab kematian korban atau bukan. Arya mengatakan polisi juga akan mendalami dugaan kelalaian terkait kasus tersebut.

    “Ini masih didalami, kalau kelalaian kita masih dalami, kan prosedurnya ada. Jadi yang kita lakukan nanti adalah melakukan pengecekan, pertama perizinannya, kedua kapabilitas dokter nya bagaimana. Jadi dokternya ini punya sertifikasi itu, apakah dia memang bidang nya khusus di bidang itu, nanti itu akan kita dalami dan akan kita periksa secara resmi,” kata dia.

    Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya membuka peluang akan melakukan proses ekshumasi untuk mengusut kasus ini. Diketahui, korban telah dibawa pihak keluarga dan dimakamkan di kampung halaman.

    “Ya nanti kita lihat ke depannya. Kemungkinan demikian (bakal diekshumasi). Kalau kasusnya berlanjut pasti kita akan melakukan autopsi, wajib itu. karena kan orang meninggal dunia karena apa, itu harus kita ketahui penyebabnya itu yang menjadi dasar dalam penyidikan kita,” kata dia.

    (Sumber: CNBC.com )

    Saksikan video di bawah ini:

    Meski Menjanjikan, Ini Tantangan Bisnis Skincare Anak di Indonesia

    Ide Sukses Inspirasi Kamu
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    6 Tempat Wisata Legend Ini Dulu Ramai, Kini Sepi Bak Kuburan

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.