Jakarta – Beberapa waktu terakhir, cuaca panas cukup terasa di beberapa wilayah Indonesia. Namun fenomena ini bukan ‘Gelombang Panas’ seperti yang disampaikan pesan berantai bohong (hoaks) pada media sosial dan WhatsApp.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjelaskan suhu panas yang terjadi di Indonesia merupakan fenomena gerak semu matahari.
Ini merupakan siklus yang biasa dan bisa terjadi secara berulang pada periode yang sama setiap tahunnya.
“Berdasarkan pantauan BMKG suhu maksimum di wilayah Indonesia (saat fenomena gerak semu matahari), paling tinggi terjadi pada siang hari, dan memang naik dalam beberapa hari terakhir,” kata Plt. Deputi Bidang Klimatologi, Urip Haryoko, dalam keterangan, dikutip Minggu (17/10/2021).
Menurutnya, wilayah Medan, Deli Serdang, Jatiwangi, dan Semarang kini tercatat mencapai lebih dari 36 derajat celcius.
“Namun catatan suhu ini bukan penyimpangan besar dari rata-rata iklim suhu maksimum. Karena masih dalam rentang variabilitas di bulan Oktober,” kata Urip.
Urip juga menjelaskan suhu maksimum yang meningkat dalam beberapa hari terakhir ini disebabkan juga oleh beberapa hal. Pertama kedudukan semu gerak matahari yang tepat di atas pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.
Posisi semu matahari di atas pulau Jawa akan terjadi dua kali yaitu pada September/Oktober dan Februari/Maret. Sehingga puncak suhu maksimum akan terasa di wilayah Jawa hingga Nusa Tenggara Timur (NTT) terjadi di seputar bulan itu.
Lalu yang kedua, kata Urip, cuaca cerah menyebabkan penyinaran langsung sinar matahari ke permukaan, sehingga menimbulkan pemanasan suhu permukaan.
“Kondisi tersebut berkaitan dengan adanya Siklon Tropis KOMPASU di Laut China Selatan bagian utara yang menarik massa udara dan pertumbuhan awan-awan hujan, serta menjauhi wilayah Indonesia sehingga cuaca di wilayah Jawa cenderung menjadi lebih cerah – berawan dalam beberapa hari terakhir,” paparnya.
Indonesia Bisa Terkena Gelombang Panas?
Sementara Urip menjelaskan Indonesia tidak akan mengalami gelombang panas karena wilayah RI terletak di wilayah ekuator yang secara sistem dinamika cuaca tidak memungkinkan terjadi gelombang panas.
Fenomena ini hanya terjadi pada wilayah yang terletak pada lintang menengah dan tinggi.
Gelombang panas dalam ilmu cuaca dan iklim didefinisikan sebagai periode cuaca (suhu) panas yang tidak biasa yang biasanya berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut atau lebih, sesuai batasan Badan Meteorologi Dunia (WMO), disertai oleh kelembapan udara yang tinggi.
Untuk dianggap sebagai gelombang panas, suatu lokasi harus mencatat suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik. Misalnya suatu wilayah mencatat suhu 5 derajat celcius lebih panas dari rata-rata klimatologis suhu maksimum dan ini berlangsung dalam lima hari berturut-turut.
“Kalau suhu maksimum itu terjadi dalam rentang rata-rata dan tidak berlangsung lama maka tidak dikatakan sebagai gelombang panas,” tambahnya.
Gelombang panas umumnya terjadi berkaitan dengan berkembanganya pola cuaca sistem tekanan atmosfer tinggi di suatu area secara persisten dalam beberapa hari.
Dalam sistem tekanan tinggi tersebut, terjadi pergerakan udara dari atmosfer bagian atas menuju permukaan (subsidence) sehingga termampatkan dan suhunya meningkat.
Pusat tekanan atmosfer tinggi ini menyulitkan aliran udara dari daerah lain masuk ke area tersebut. Dia mengatakan, semakin lama sistem tekanan tinggi ini berkembang di suatu area, semakin meningkat panas di area tersebut, dan semakin sulit awan tumbuh di wilayah tersebut.
[Dexpert.co.id]
(tas/tas)