Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Portofolio
    • Merchandise
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Buntut Dugaan Penistaan Agama, Selebgram Ratu Entok Resmi Ditahan
    Inspiring You

    Buntut Dugaan Penistaan Agama, Selebgram Ratu Entok Resmi Ditahan

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman9 Oktober 2024Updated:9 Oktober 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    JakartaDexpert.co.id – Selebgram asal Medan, Ratu Thalisa alias Ratu Entok resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama Kristen. Apa yang terjadi?

    Mengutip CNN Indonesia, kasus ini bermula saat ia melakukan siaran langsung di media sosial TikTok. Saat melakukan siaran langsung tersebut, Ratu Entok menyuruh Yesus potong rambut, sambil menunjukkan foto Yesus di handphone yang dipegangnya.

    “Jangan menyerupai perempuan, rambut harus dicukur, hmmm biksu kali ah…,” kata Ratu Entok. 

    “Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukur…  Dicukur, kalau laki-laki rambutnya harus botak, dicukur cepak, cukur woi,” sambungnya. 

    Aksi yang dilakukan Ratu Entok dianggap menyinggung dan melukai hati Umat Kristiani. Karena itu, sejumlah warga dan beberapa asosiasi umat Kristen kemudian melaporkan video tersebut ke Polda Sumut.

    Kasus itu telah tercatat dengan nomor laporan STTLP/B/1375/X/2024/SPKT Polda Sumut, tertanggal 4 Oktober 2024.

    “Selebgram RE dilaporkan atas dugaan penistaan agama dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena telah melukai hati masyarakat beragama Kristen saat membuat konten di medsosnya,” ujar pelapor Daniel Chandra.

    Ratu Entok pun ditangkap di kediamannya untuk dimintai keterangan atas dugaan penistaan agama Kristen. Ia ditahan oleh Dirsiber Polda Sumut, Selasa (8/10/2024) siang.

    “Betul, (Ratu Entok) ditangkap di rumahnya,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (8/10/2024).

    Hadi menyebutkan saat ini Ratu Entok masih dalam pemeriksaan penyidik siber di Polda Sumut. Dia belum bisa memastikan apakah Ratu Entok ditahan.

    “Saat ini dalam pemeriksaan penyidik siber. Kita tunggu prosesnya ya,” katanya.

    (hsy/hsy)

    Saksikan video di bawah ini:

    Video: Parle Resto & Cafe, Level up Experience Kuliner Indonesia!

    Inspirasi Kamu Selalu Semangat
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    6 Tempat Wisata Legend Ini Dulu Ramai, Kini Sepi Bak Kuburan

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.