Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Portofolio
    • Merchandise
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Cara Mengadu Langsung ke Gibran Lewat ‘Lapor Mas Wapres’,
    Insight News

    Cara Mengadu Langsung ke Gibran Lewat ‘Lapor Mas Wapres’,

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa11 November 2024Updated:11 November 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, Dexpert.co.id – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membuka layanan pengaduan langsung yang bernama “Lapor Mas Wapres”. Warga RI yang memiliki keluhan bisa melapor secara online kemudian datang sendiri untuk menyampaikan permasalahan mereka ke Istana Wakil Presiden di Jakarta.

    Gibran mengumumkan layanan “Lapor Mas Wapres” lewat akun Instagram pribadinya @gibran_rakabuming pada Minggu (10/11/2024).

    “Kepada yang saya cintai, seluruh warga negara Indonesia. Mulai besok, kami akan membuka pengaduan dari masyarakat Indonesia secara terbuka untuk umum,” kata Wapres di media sosial.

    Namun, datang langsung ke Istana Wapres bukan satu-satunya cara bagi warga RI untuk menyampaikan keluhannya. Mereka juga bisa menyampaikan keluhannya secara online.

    Berikut adalah cara membuat pengaduan lewat Lapor Mas Wapres, berdasarkan unggahan di akun Instagramnya:

    • Masyarakat bisa melapor langsung dengan datang ke Istana Wapres yang beralamat di Jalan Kebon Sirih nomor 14, Jakarta Pusat.
    • Layanan pengaduan Lapor Mas Wapres dibuka setiap Senin-Jumat pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
    • Keluhan juga bisa disampaikan lewat WhatsApp ke nomor 081117042207

    Layanan Lapor Mas Wapres Perdana

    Dari pantauan CNBC Indonesia, sudah ada warga yang menggunakan layanan Lapor Mas Wapres di hari pertama. Terlihat, ada lima orang yang melakukan aduan. Mereka terlebih dahulu melakukan pendaftaran hingga mendapatkan nomor antrian. Terlihat memang belum ada antrean panjang di ruang pendaftaran.

    Usai memberikan laporan, Latifa dari Cempaka Putih, mengadukan masalah mengenai ijazah anaknya yang masih ditahan pihak sekolah, lantaran permasalahan administrasi. Ia juga mengaku mengalami permasalahan ekonomi setelah suaminya mengalami sakit stroke.

    Asisten Deputi Tata Kelola Pemerintahan Sekretariat Wakil Presiden Pranggono Dwianto mengatakan hingga pukul 10.00 WIB lalu setidaknya sudah ada 20 orang yang melakukan pengaduan. Aduan ini dibuka dari pukul 7.00 – 14.00 WIB dengan kuota maksimal 50 orang per hari.

    “Variatif, beragam laporan. Dan itu kami perhatikan banyak terkait dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah di daerah atau di lapangan,” katanya.

    Menurutnya nanti tindak lanjut yang dilakukan usai dilaporkan, akan disortir pengaduannya, kemudian akan dianalisis kendalanya dan diteruskan kepada kementerian lembaga terkait.

    “Ketika permasalahannya sudah jelas dokumen pendukung sudah lengkap dan kementerian lembaga mana yang berwenang, baru kita urai masalah itu,” terangnya.

    (dem/dem)

    Saksikan video di bawah ini:

    Video: Digitalisasi UMKM Menuju Ekonomi Berbasis Teknologi

    Teknologi Informasi Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.