Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Portofolio
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»China Menyerah, Tunduk Ikut Aturan Baru Malaysia
    Insight News

    China Menyerah, Tunduk Ikut Aturan Baru Malaysia

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa3 Januari 2025Updated:3 Januari 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, Dexpert.co.id – WeChat, platform pesan instan dari China, memastikan mengikuti aturan soal media sosial terbaru di Malaysia. Aplikasi milik raksasa Tencent telah mengajukan mendapatkan lisensi beroperasi di negara tersebut.

    Regulator komunikasi Malaysia mengatakan telah memberikan lisensi bisa beroperasi di Malaysia pada WeChat. Tiktok juga mendapatkan hal yang sama dari pemerintah setempat.

    Aturan baru mengharuskan platform media sosial dan layanan pengiriman pesan, dengan lebih 8 juta pengguna di Malaysia, mendapatkan lisensi. Jika tidak dilakukan, pemerintah akan melakukan tindakan hukum.

    Undang-undang itu mulai berlaku 1 Januari 2025. Regulator setempat mengatakan beberapa platform lain belum mengajukan permohonan, dikutip dari Reuters, Kamis (2/1/2025).

    Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia menjelaskan status beberapa platform. Misalnya untuk Telegram berada di tahap akhir mengantongi lisensi.

    Platform dari Meta tengah memulai proses perizinan. Raksasa teknologi AS itu memiliki platform seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp.

    Sementara media sosial X tidak mengajukan permohonan. Platform milik miliarder Elon Musk mengklaim hanya memiliki kurang dari 8 juta pengguna di Malaysia. Pihak regulator Malaysia meninjau soal klaim jumlah pengguna dari X.

    Sementara itu Google, yang memiliki Youtube, juga tidak mengajukan permohonan lisensi. Ini dilakukan setelah perusahaan menyuarakan kekhawatiran soal fitur video dan klasifikasi berdasarkan aturan yang ada.

    Aturan baru itu ditujukkan untuk mengatasi peningkatan jumlah kejahatan di internet. Malaysia mencatat adanya peningkatan tajam konten berbahaya di media sosial awal tahun lalu.

    (dem/dem)

    Saksikan video di bawah ini:

    Video: Jika Trump Menang, China Terancam Dalam Sektor Teknologi





    Next Article



    RI Dilupakan, Asing Ramai-Ramai Pilih Malaysia



    Insight for you Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.