Jakarta – Sempat heboh, diam-diam ada informasi yang menyebutkan Vaksin Nusantara besutan dr Terawan Agus Putranto dipesan Turki sebanyak 5 juta dosis. Kabar tersebut diungkapkan oleh Guru Besar Ilmu Biokimia dan Biologi Molekuler Universitas Airlangga, Prof Chairul Anwar Nidom.
Informasi tersebut pun diungkapkan juga oleh Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (25/8/2021) lalu.
Namun, kabar ini dibantah oleh Duta Besar RI di Ankara, Lalu Muhamad Iqbal. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah Turki tidak ada rencana untuk membeli 5 juta dosis vaksin Nusantara.
“Tidak ada. Kalau pemerintah yang mau beli, pasti saya orang Indonesia pertama yang dikasih tahu,” kata Iqbal yang dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (27/8/2021).
Pada kesempatan berbeda, juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi juga mengatakan pihaknya tidak mendapat informasi apapun soal klaim yang mengatakan vaksin Nusantara dipesan oleh pemerintah Turki.
“Kami belum terinfo soal ini (pemesanan vaksin Nusantara ke Turki), mungkin bisa dicek langsung ke tim vaksin Nusantara di RSPAD,” jelasnya.
Kemenkes meluruskan, vaksin dendritik bersifat autologus sehingga tidak bisa dipakai orang lain.
Juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi menegaskan, vaksin Nusantara juga tidak dapat dikomersialkan. Karena bersifat autologus, vaksin tersebut bersifat individual dan hanya bisa dipergunakan untuk diri pasien sendiri.
“Sel dendritik bersifat autologus, artinya dari materi yang digunakan dari diri kita sendiri dan untuk diri kita sendiri, sehingga tidak bisa digunakan untuk orang lain,” kata dr Nadia dalam siaran pers Kementerian Kesehatan, Sabtu (28/8/2021).
“Jadi, produknya hanya bisa dipergunakan untuk diri pasien sendiri,” lanjutnya.
Meski begitu, dr Nadia mengungkapkan vaksin Nusantara masih bisa diakses oleh masyarakat dalam bentuk pelayanan berbasis penelitian secara terbatas.
Hal ini telah tercantum dalam nota kesepahaman atau MoU antara Kementerian Kesehatan bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta TNI Angkatan Darat terkait dengan ‘Penelitian Berbasis Pelayanan Menggunakan Sel Dendritik untuk Meningkatkan Imunitas Terhadap Virus SARS-CoV-2’.
“Masyarakat yang menginginkan vaksin Nusantara atas keinginan pribadi nantinya akan diberikan penjelasan terkait manfaat hingga efek sampingnya oleh pihak peneliti. Kemudian, jika pasien tersebut setuju, maka vaksin Nusantara baru dapat diberikan atas persetujuan pasien tersebut,” jelasnya.
[Dexpert.co.id]
(hps/hps)