Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Portofolio
    • Merchandise
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Hukum Mencium Suami atau Istri Saat Puasa, Apakah Batal?
    Inspiring You

    Hukum Mencium Suami atau Istri Saat Puasa, Apakah Batal?

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman15 Maret 2024Updated:15 Maret 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id – Seluruh umat Muslim di dunia yang memenuhi syarat tengah melaksanakan ibadah puasa Ramadan 1445 Hijriah. Tidak hanya menahan haus, lapar, dan emosi sejak terbit fajar hingga matahari terbenam, ibadah wajib ini juga mewajibkan umat Muslim untuk menahan hawa nafsu.

    Salah satu bentuk hawa nafsu yang harus ditahan umat Muslim selama berpuasa adalah berhubungan badan, meskipun dengan pasangan yang sah alias suami atau istri. Pertanyaannya, apakah mencium suami atau istri dapat membatalkan puasa?

    Mengutip dari laporan Haibunda pada 2022 lalu, anggota Divisi Fatwa dan Pengembangan Tuntunan Pimpinan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Lailatis Syarifah merujuk pada hadis sahih. Dalam hadis itu, Nabi Muhammad disebut pernah mencium istrinya, Aisyah dalam keadaan berpuasa.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Berikut isi hadis yang dimaksud.

    Aisyah telah berkata, “Nabi SAW pernah mendekatiku untuk menciumku, lalu aku berkata, “Aku sedang berpuasa”, maka beliau bersabda, “Aku juga sedang berpuasa”, kemudian beliau menciumku”. (HR. An-Nasa`i).

    Jika mengacu pada hadis tersebut, Lilatis mengatakan bahwa mencium atau ciuman dengan pasangan sah, yakni suami atau istri tidak membatalkan puasa. Namun, perlu dicatat bahwa ciuman yang dimaksud adalah bentuk ungkapan kasih sayang dan tidak menimbulkan rangsangan seksual.

    “Berdasarkan hadits tersebut, bisa dipahami kalau berarti ciuman antara suami dan istri tidak membatalkan puasa,” kata Lailatis, dikutip Jumat (15/3/2024).

    Jika ciuman memicu keluarnya air mani atau sperma maka puasa menjadi batal. Maka dari itu, pastikan ciuman yang diberikan kepada pasangan sah tidak sampai membawa hawa nafsu dan melakukan hubungan seksual.



    Artikel Selanjutnya


    Catat Nih Waktu Olahraga Terbaik Saat Puasa, Waspada Jam Bahaya

    (rns/rns)


    Gaya Hidup Terkini Inspirasi Kamu
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    6 Tempat Wisata Legend Ini Dulu Ramai, Kini Sepi Bak Kuburan

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.