Jakarta – Electronic Health Alert Card atau eHAC milik Kementerian Kesehatan diduga mengalami kebocoran. Pihak Kemenkes melakukan investigasi bersama dengan BSSN dan Kementerian Kominfo.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes RI, Annas Maaruf menjelaskan informasi kerentanan yang dilaporkan oleh VPN Mentor diterima 23 Agustus 2021. Lalu kemudian Kementerian Kesehatan melakukan penelusuran serta perbaikan sistem.
“Sebagai bagian mitigasi resiko keamanan siber Kemenkes telah melakukan koordinasi dengan Kominfo, BSSN serta Ditsiber Bareskrim Polri melakukan investigasi memastikan tidak ada kerentanan lain untuk mengeksploitasi tersebut,” kata Annas, dalam konferensi pers online, Rabu (1/9/2021).
Dia menambahkan Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat menggunakan Peduli Lindungi. Dalam aplikasi tersebut juga sudah terintegrasi fitur eHAC di dalamnya.
Perlindungan juga sudah dilakukan BSSN, serta Peduli Lindungi telah tersimpan di Pusat Data Nasional.
Annas mengatakan Kemenkes juga memastikan data masyarakat tidak bocor dan dalam pelindungan. Serta yang ada dalam eHAC tidak mengalir di platform mitra.
“Kemenkes memastikan data masyarakat dalam eHAC tidak bocor dan dalam perlindungan. Yang ada di dalam eHAC tidak mengalir ke platform mitra. Data masyarakat ada dalam platform mitra tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik sesuai dengan amanah UU ITE dan PP PSTE,” jelasnya.
Selain itu, Kementerian Kesehatan juga mengucapkan terima kasih pada pihak yang telah memberikan informasi kerentanan tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Anton Setiawan menambahkan tidak ada data yang bocor terkait platform eHAC. Menurutnya ini bagian dari pertukaran informasi dari pihak VPNMentor, yang melaporkan kerentanan aplikasi eHAC.
“Terjadi saat ini bukan terkait dengan kebocoran data. Bagian dari proses di kita keamanan siber mengenalnya threat information sharing dimana pihak yang mempunyai concern saling bertukar informasi. Alhamdulilah informasi baik dari vpn mentor kemudian bisa konfirmasi dari Kemenkes bisa tindaklanjuti terhadap informasi kerentanan tersebut,” kata Anton.
eHAC merupakan aplikasi uji dan lacak bagi mereka yang hendak bepergian. Aplikasi ini wajib diunduh bagi orang asing maupun warga negara yang bepergian di dalam negeri. Aplikasi lama ini sudah dinonaktifkan. Sedangkan aplikasi baru digabungkan dengan Peduli Lindungi.
[Dexpert.co.id]
(Update dari:CNBC.com )