Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Portofolio
    • Merchandise
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Jangan Kaget! Ini Daerah PPKM Level 1 di Pulau Jawa
    Insight News

    Jangan Kaget! Ini Daerah PPKM Level 1 di Pulau Jawa

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa12 September 2021Updated:12 September 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta – Tiga kabupaten/kota di Jawa Timur telah terbebas dari zona merah dan berada dalam level 1. Tiga daerah tersebut adalah Kabupaten Lamongan, Tuban, dan Pasuruan.

    Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan terima kasihnya gerak cepat dan sinergi dari semua pihak yang ikut mencegah penyebaran Covid-19 di daerah tersebut.

    “Alhamdulillah hari ini sudah ada 3 kabupaten/kota di Jatim yang masuk pada level 1. Data ini berasal dari asesmen situasi Covid-19 yang dirilis Kemenkes RI per hari Jum’at tanggal 10 September 2021,” kata Khofifah dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (12/9/2021).

    Hingga 11 September 2021, kasus Covid-19 aktif atau mereka yang dirawat di rumah sakit dan isolasi mandiri, tinggal 5.689 pasien. Kabupaten Lamongan memiliki 54 kasus aktif, Kabupaten Pasuran memiliki 82 kasus aktif, dan Kabupaten Tuban 39 kasus aktif.

    Untuk diketahui, terdapat beberapa level PPKM berdasarkan standar WHO, yakni:

    • Level 0 : Situasi tanpa penularan lokal;
    • Level 1: Situasi penularan tidak terjadi, tetapi pembatasan dilakukan untuk upaya pencegahan; atau ada penularan namun dapat dikendalikan melalui tindakan efektif di sekitar kasus atau klaster kasus;
    • Level 2: Situasi insiden penularan yang rendah di komunitas;
    • Level 3: Situasi penularan komunitas dengan kapasitas respons terbatas dan terdapat risiko pelayanan kesehatan menjadi tidak memadai;
    • Level 4: Situasi penularan yang tidak terkontrol dan kapasitas respons yang tidak memadai.

    Sedangkan kriteria level PPKM 1-4 adalah sebagai berikut:

    • Kasus Konfirmasi: Kasus konfirmasi baru per 100.000 penduduk per minggu;
    • Rawat Inap RS: Angka kejadian rawat inap baru Covid-19 per 100.000 penduduk per minggu;
    • Jumlah kematian akibat Covid-19 per 100.000 penduduk per minggu.

    [Dexpert.co.id]

    (Update dari:CNBC.com )



    High Technology Techno for life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.