Jakarta – Tiga kabupaten/kota di Jawa Timur telah terbebas dari zona merah dan berada dalam level 1. Tiga daerah tersebut adalah Kabupaten Lamongan, Tuban, dan Pasuruan.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan terima kasihnya gerak cepat dan sinergi dari semua pihak yang ikut mencegah penyebaran Covid-19 di daerah tersebut.
“Alhamdulillah hari ini sudah ada 3 kabupaten/kota di Jatim yang masuk pada level 1. Data ini berasal dari asesmen situasi Covid-19 yang dirilis Kemenkes RI per hari Jum’at tanggal 10 September 2021,” kata Khofifah dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (12/9/2021).
Hingga 11 September 2021, kasus Covid-19 aktif atau mereka yang dirawat di rumah sakit dan isolasi mandiri, tinggal 5.689 pasien. Kabupaten Lamongan memiliki 54 kasus aktif, Kabupaten Pasuran memiliki 82 kasus aktif, dan Kabupaten Tuban 39 kasus aktif.
Untuk diketahui, terdapat beberapa level PPKM berdasarkan standar WHO, yakni:
- Level 0 : Situasi tanpa penularan lokal;
- Level 1: Situasi penularan tidak terjadi, tetapi pembatasan dilakukan untuk upaya pencegahan; atau ada penularan namun dapat dikendalikan melalui tindakan efektif di sekitar kasus atau klaster kasus;
- Level 2: Situasi insiden penularan yang rendah di komunitas;
- Level 3: Situasi penularan komunitas dengan kapasitas respons terbatas dan terdapat risiko pelayanan kesehatan menjadi tidak memadai;
- Level 4: Situasi penularan yang tidak terkontrol dan kapasitas respons yang tidak memadai.
Sedangkan kriteria level PPKM 1-4 adalah sebagai berikut:
- Kasus Konfirmasi: Kasus konfirmasi baru per 100.000 penduduk per minggu;
- Rawat Inap RS: Angka kejadian rawat inap baru Covid-19 per 100.000 penduduk per minggu;
- Jumlah kematian akibat Covid-19 per 100.000 penduduk per minggu.
[Dexpert.co.id]
(Update dari:CNBC.com )