Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Portofolio
    • Merchandise
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Joe Biden Dikecam Habis-habisan Usai Batasi Ekspor Chip ke RI
    Insight News

    Joe Biden Dikecam Habis-habisan Usai Batasi Ekspor Chip ke RI

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa16 Januari 2025Updated:16 Januari 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, Dexpert.co.id – Presiden AS Joe Biden menetapkan kebijakan baru yang memperketat pembatasan ekspor chip ke berbagai negara, tak cuma China. Indonesia masuk dalam daftar negara yang dibatasi.

    Hanya negara-negara sekutu dekat AS yang masih dibebaskan untuk mengimpor chip dan alat pembuat chip dari AS.

    Proposal aturan itu memperkenalkan sistem peringkat tiga kelompok untuk mengatur ekspor perangkat keras AI.

    Negara-negara Tier 1 dapat terus melakukan bisnis seperti biasa dan bebas mengimpor hardware AI yang dikembangkan AS. Uni Eropa, Kanada, dan negara tetangga RI, Australia masuk dalam Tier 1.

    Negara Tier 2 menghadapi pembatasan dan dibatasi hingga maksimum 50.000 unit pemrosesan grafis (GPU) per negara antara tahun 2025 dan 2027. Jika dilihat dari petanya, Indonesia masuk dalam kelompok Tier 2 dalam aturan pembatasan ekspor chip AS beserta negara Asia Tenggara lain kecuali Kamboja.

    Kamboja masuk dalam Tier 3 bersama China, Rusia, Iran, dan Korea Utara, sehingga dilarang mengimpor perangkat keras dan bobot model yang berkaitan dengan AI.

    Menanggapi hal ini, sebagian pelaku industri semikonduktor dan manufaktur mengeluh. Mereka tergabung dalam Asosiasi Industri Semikonduktor yang mewakili pengusaha chip, serta SEMI yang mewakili pengusaha manufaktur chip. 

    Bersama-sama, mereka mengirimkan surat langsung ke Biden tertanggal 13 Januari 2025. Dalam suratnya, para pelaku industri mengingatkan dampak pada perusahaan AS terkait pengetatan tersebut.

    “Kami memahami aturan tambahan ini akan lebih ketat mengontrol memori bandwidth tinggi, tanpa mempertimbangkan dampaknya pada perusahaan AS. Hal ini akan menyerahkan pangsa pasar pada pesaing global,” kata surat itu, dikutip dari Reuters, Rabu (15/1/2025).

    Sebagai informasi, memori dengan bandwidth tinggi adalah bahan penting membuat chip AI canggih. Saat ini produksinya dilakukan perusahaan AS dan Korea Selatan, dan aturan terbaru akan membatasi penjualan ke China.

    Menurut asosiasi, pemerintah tidak berkonsultasi dengan industri meskipun hal itu berdampak jangka panjang.

    “Sekali lagi, aturan ini dikembangkan tanpa konsultasi industri yang tepat atau kesempatan komentar publik, meski berdampak jangka panjang dan signifikan pada ekonomi dan internasional,” tulis pelaku industri.

    Menteri Perdagangan AS Gina Raimondo mengatakan AS sudah menjadi pemimpin industri AI dan optimistis akan terus mempertahankan posisinya. 

    “AS memimpin AI sekarang, untuk pengembangan AI atau desain chip AI. Penting untuk kita untuk mempertahankannya seperti itu,” kata dia.

    (fab/fab)

    Saksikan video di bawah ini:

    Video: Bongkar PR & Peluang Fintech Syariah Dukung Target Ekonomi 8%





    Next Article



    China Makin Ditinggal, Arab Sekarang Pilih Amerika



    Mind your business Smart your life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.