Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Portofolio
    • Merchandise
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Judi Online di Dompet Digital Tembus Rp 5 Triliun, Ini Kata Menkominfo
    Insight News

    Judi Online di Dompet Digital Tembus Rp 5 Triliun, Ini Kata Menkominfo

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa14 Oktober 2024Updated:15 Oktober 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, Dexpert.co.id – Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi buka suara soal peringatan kepada lima e-Wallet terkait aktivitas judi online. Dia mengatakan pemblokiran dan pemanggilan akan bergantung pada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

    “Itu PPATK, kita sudah kasih peringatan. [Pemblokiran] urusan PPATK sama Bank Indonesia,” kata Budi ditemui di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (14/10/2024).

    Dia menjelaskan pemerintah akan hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Karena tidak sesuai dengan salah satu tujuan berdirinya Indonesia.

    “Tujuan bangsa dan negara ini didirikan ada tiga. Pertama melindungi tumpah darah Indonesia. Dua mencerdaskan kehidupan bangsa. Dan tiga, memajukan kesejahteraan umum,” jelasnya.

    “Judi online itu bagian dari pembodohan dan juga memiskinan rakyat,” imbuh Budi.

    Kelima e-Wallet yang diberikan peringatan adalah Dana, Ovo, Gopay, LinkAja, dan Airpay. Kominfo melaporkan transaksi semua platform itu beragam dari puluhan ribu hingga jutaan dan nilainya mencapi Rp 5 triliunan.

    “Ada lima perusahaan yang memfasilitasi perjudian online. Kami tindak tegas jika membandel,” kata Budi dalam keterangan resminya.

    Kecurigaan soal transaksi judi online di dompet digital karena adanya aktivitas top up yang tiba-tiba melonjak. Mengingat transaksi itu sifatnya satu arah, hanya masuk tanpa ada transaksi keluar.

    Berikut besaran transaksi yang terkait judi online di lima dompet digital tersebut:

    1. PT Espay Debit Indonesia Koe (aplikasi DANA) dengan nominal transaksi Rp 5.371.936.767.944 dan jumlah transaksi 5.724.337
    2. PT Visionet Internasional (OVO) dengan nominal transaksi Rp 216.620.290.539 dengan jumlah transaksi 836.095
    3. PT Dompet Anak Bangsa (Go Pay) dengan nominal transaksi Rp 89.240.919.624 dengan jumlah transaksi 577.316
    4. PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) dengan nominal transaksi Rp 65.450.310.125 dengan jumlah transaksi 80.171
    5. Airpay International Indonesia dengan nominal transaksi Rp 6.114.203.815 dengan jumlah transaksi 33.069.

    (dem/dem)

    Saksikan video di bawah ini:

    Video: Bareskrim Bongkar Sindikat Judi Online Jaringan China




    Next Article



    Kominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online



    Smart your life Teknologi Informasi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.