Dexpert
  • Jasa Website
  • Referensi
  • Portofolio
  • Merchandise
  • Blog
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
Dexpert
  • Jasa Website
  • Referensi
  • Portofolio
  • Merchandise
  • Blog
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
Dexpert
No Result
View All Result
Home Insight News

Kala Pinjol Ilegal Mulai ‘Dimusnahkan’ Pasca Perintah Jokowi

by Ardhian Valqa
15 Oktober 2021
in Insight News
Kala Pinjol Ilegal Mulai ‘Dimusnahkan’ Pasca Perintah Jokowi
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pada awal pekan ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiba-tiba bicara mengenai perkembangan fintech lending alias pinjaman online (pinjol) yang kian menjamur di Tanah Air.

Hal tersebut dikemukakan Jokowi di depan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso selaku otoritas pengawas pinjol pada pembukaan OJK Virtual Innovation Day, Senin (11/10/2021).

“Saya memperoleh informasi banyak penipuan dan tindak pidana keuangan telah terjadi. Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjamannya,” kata Jokowi.

Pernyataan Jokowi memang nyata adanya. Hingga saat ini, banyak cerita-cerita pilu masyarakat yang terjerat utang pinjol. Bahkan, ada temuan kasus masyarakat yang sampai nekat mengakhiri hidupnya akibat pinjol.

Layanan pinjol memang menjadi alternatif pembiayaan masyarakat. Apalagi, syarat yang diajukan untuk mendapatkan pinjaman tidak begitu sulit jika dibandingkan dengan bank atau koperasi.

Proses peminjaman pinjol pun sangat cepat, tak sampai kurang dari 24 jam dana sudah bisa dicairkan. Hal ini yang membuat popularitas pinjol semakin tersebar seantero negeri.

Namun, di balik serangkaian kemudahan tersebut, pinjol memiliki bunga yang cukup tinggi dan tenor cicilan yang lebih ringkas. Saat Anda telat membayar, maka ada denda yang harus ditanggung.

Beban denda yang selangit dan menumpuk pada akhirnya membuat utang semakin banyak dan kian mustahil dilunasi. Tak ayal, banyak cerita mengenaskan dari masyarakat yang terjerat pinjol.




Foto: Infografis/ Daftar Pinjol Resmi yang Izinnya Dicabut/Edward Ricardo
INFOGRAFIS, Waspada, Ini 7 Pinjol Resmi yang Dicabut Izinnya

Satu hari setelah Jokowi angkat bicara mengenai maraknya masyarakat yang terkena jeratan pinjol, aparat kepolisian kemudian bergerak. Bahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung memberikan arahan.

“Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus,” kata Sigit saat memberikan pengarahan kepada aparat kepolisian.

Perintah tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan cepat. Dalam beberapa hari terakhir, aparat kepolisian terjadi di sejumlah lokasi dan melakukan aksi penggerebekan kantor pinjol ilegal.

Misalnya, kantor pinjol ilegal di Ruko Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat, kantor pinjol di ruko perumahan elite Kota Tangerang, hingga penggerebekan tujuh kantor sindikat pinjol ilegal di Jakarta.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri sebelumnya mengaku tengah menangani 370 kasus pinjol sepanjang periode 2020 – 2021.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 8 kasus telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan, dua perkara dalam proses penyidikan, 20 perkara dihentikan penyidikannya atau SP3.

Sementara itu, ada 63 perkara yang dihentikan proses penyelidikannya. Kemudian ada dua perkara yang dicabut laporannya oleh pelapor dan ratusan perkara lainnya masih dalam proses penyelidikan.

[Dexpert.co.id]

(cha/roy)



Tags: Mind your businessSmart your life
ShareTweetPin
Previous Post

Ramalan Matahari Mati dan Nasib Manusia yang Huni Bumi

Next Post

Awas! Uang Kripto Disebut Bisa Picu Krisis Keuangan Global

Related Posts

Huawei Kirim Chip Mata-Mata, Joe Biden Tak Berkutik
Insight News

Huawei Kirim Chip Mata-Mata, Joe Biden Tak Berkutik

21 September 2023
KPAI Ungkap Alasan Banyak Anak Kecil Candu Judi Online
Insight News

KPAI Ungkap Alasan Banyak Anak Kecil Candu Judi Online

21 September 2023
Internet 5G di RI Super Lambat, Mastel Buka-Bukaan Risikonya
Insight News

Internet 5G di RI Super Lambat, Mastel Buka-Bukaan Risikonya

21 September 2023
TikTok Jadi E-Commerce, Kominfo Tegaskan Soal Produk China
Insight News

TikTok Jadi E-Commerce, Kominfo Tegaskan Soal Produk China

21 September 2023
Heboh TikTok Bunuh E-Commerce, Kominfo Beberkan Izin Jualan
Insight News

Heboh TikTok Bunuh E-Commerce, Kominfo Beberkan Izin Jualan

21 September 2023
Server Huawei Diserang, Xi Jinping Sebut Ulah Amerika
Insight News

Server Huawei Diserang, Xi Jinping Sebut Ulah Amerika

21 September 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Terbius Janji Manis Shopee, Pria Ini Terdampar di Singapura

Terbius Janji Manis Shopee, Pria Ini Terdampar di Singapura

8 September 2022
Pemanis Coca-cola Dkk Diduga Picu Kanker, WHO Mau Tarik?

Pemanis Coca-cola Dkk Diduga Picu Kanker, WHO Mau Tarik?

30 Juni 2023
Cip Langka Bikin Harga iPhone 14 Naik, Jadi Berapa?

Cip Langka Bikin Harga iPhone 14 Naik, Jadi Berapa?

11 Juli 2022
Biang Kerok No 1 Hubungan Rumah Tangga Bubar Menurut Psikolog

Biang Kerok No 1 Hubungan Rumah Tangga Bubar Menurut Psikolog

7 Maret 2023
Penampakan Ariel Noah Mudik Naik Motor Bebek Termahal di RI

Penampakan Ariel Noah Mudik Naik Motor Bebek Termahal di RI

25 April 2023
Pria Ini Dipenjara Gegara Menakuti Ribuan Ayam sampai Mati

Pria Ini Dipenjara Gegara Menakuti Ribuan Ayam sampai Mati

9 April 2023
Dexpert

Kami akan membuat website sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda. Biaya terjangkau. Jasa Website Design. Website Maintenance. Jasa Website SEO Friendly. UKM Friendly.

  • Tim Kerja
  • Kontak
  • S & K
  • Privasi

© 2023 | PT Dexpert Corp Indonesia.

No Result
View All Result
  • Digital Expert
    • Jasa Website
    • Jasa Artikel
    • Jasa Desain
  • Merchandise
  • Tim Bisnis
  • Portofolio
  • Hubungi Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat & Ketentuan
  • Blog
    • Website
    • Promote
    • Make Money

© 2023 | PT Dexpert Corp Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In