Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Portofolio
    • Merchandise
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Kemenkes Ungkap Provinsi dengan Kasus Mpox Terbanyak di RI
    Inspiring You

    Kemenkes Ungkap Provinsi dengan Kasus Mpox Terbanyak di RI

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman19 Agustus 2024Updated:19 Agustus 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    JakartaDexpert.co.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) mengungkapkan bahwa DKI Jakarta menjadi provinsi dengan sebaran kasus penyakit cacar monyet (Mpox) tertinggi di Indonesia sepanjang 2022-2024, yakni di atas 50 kasus.

    Berdasarkan data Kemenkes RI hingga Sabtu (17/8/2024), total jumlah kasus Mpox di Tanah Air sejak 2022 telah mencapai 88 pasien terkonfirmasi. Secara rinci, total kasus terkonfirmasi Mpox terbagi atas satu orang pada 2022, 73 orang pada 2023, dan 14 orang pada 2024.

    “Mpox di Indonesia pada 2022 ada satu kasus konfirmasi, 2023 ada 73 kasus konfirmasi, dan 2024 14 kasus konfirmasi. Total 2022 sampai 2024 ada 88 kasus,” ungkap Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Yudhi Pramono dalam konferensi pers daring, dikutip Senin (19/8/2024).

    Yudhi mengatakan, 87 dari 88 kasus terkonfirmasi telah dinyatakan sembuh. Sementara itu, satu pasien lainnya masih dalam proses penyembuhan karena baru terjangkit pada Juni 2024 lalu.

    Secara rinci, kasus terkonfirmasi Mpox tersebar di enam provinsi, yakni Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Jawa Timur. DKI Jakarta menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni 59 pasien.

    Kemudian, Jawa Barat menjadi wilayah kedua dengan jumlah kasus tertinggi, yaitu 13 pasien. Sedangkan, Banten menjadi wilayah ketiga dengan kasus konfirmasi terbanyak, yakni sembilan pasien dan diikuti oleh Jawa Timur (tiga pasien), DIY (tiga pasien), dan Kepulauan Riau (satu pasien).

    Terkait munculnya jenis Mpox baru di Afrika, Kemenkes menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia masih belum melakukan pembatasan pelaku perjalanan sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Namun, pemerintah akan melakukan penguatan di pintu masuk ke Indonesia, yakni dengan mengawasi pelaku perjalanan dari negara terjangkit, identifikasi gejala, hingga komunikasi risiko.

    Dalam kesempatan yang sama, Yudhi menjelaskan bahwa Mpox menular melalui kontak langsung dengan ruam bernanah di kulit, termasuk saat berhubungan seks.

    Maka dari itu, ia mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak sering berganti pasangan seks, termasuk dengan pasangan yang menunjukkan gejala Mpox seperti ruam bernanah di kulit dan hubungan sesama jenis. Menurutnya, kelompok risiko utama terjangkit Mpox adalah laki-laki seks dengan laki-laki (LSL).

    “Orang yang berhubungan seks dengan banyak pasangan dan berganti-ganti berisiko. Kelompok risiko utama adalah laki-laki yang melakukan seks dengan sejenis,” kata Yudhi.

    “Jika merasa sakit dianjurkan menggunakan masker medis. Jika mengalami gejala Mpox, seperti muncul ruam bernanah atau keropeng di kulit, diharapkan periksa ke puskesmas atau rumah sakit dan menghindari aktivitas di luar rumah,” sambungnya.

    (hsy/hsy)

    Saksikan video di bawah ini:

    Laris Manis Bisnis Klink Kecantikan Kekinian Saat Daya Beli Tertekan





    Next Article



    Penyakit Cacar Monyet Muncul Lagi, Satu Pasien Meninggal



    Inspirasi Kamu Inspirasi Sukses
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    6 Tempat Wisata Legend Ini Dulu Ramai, Kini Sepi Bak Kuburan

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.