Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Portofolio
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Kolab dengan NewJeans, Indomie Picu Kontroversi di Korea Selatan
    Inspiring You

    Kolab dengan NewJeans, Indomie Picu Kontroversi di Korea Selatan

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman14 November 2024Updated:14 November 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    JakartaDexpert.co.id – Kolaborasi bintang K-pop NewJeans dengan Indomie memicu kontroversi di kalangan publik Korea Selatan. Apa sebabnya?

    Kantor Kekayaan Intelektual Korea atau Korean Intellectual Property Office (KIPO) menyuarakan kekhawatirannya terkait merek dagang Indomie dari Indonesia. Sebab, Indomie mengeluarkan varian baru mie instan yang terinspirasi dari Korea, yakni Korean Ramyeon.

    Melansir The Korean Times, produk dengan brand ambassador girl grup K-pop NewJeans itu disebut menyesatkan konsumen lokal dengan mengira mi tersebut berasal dari Korea.

    [Gambas:Instagram]

    “Tidak selalu menjadi masalah bagi perusahaan asing untuk mendaftarkan merek dagang dalam bahasa Korea, sama seperti perusahaan Korea dapat mendaftarkan merek dagang dalam bahasa Inggris. Namun, ada risiko yang cukup besar bahwa konsumen Indonesia dapat salah mengira ‘Korean Ramyeon’ sebagai produk Korea,” ungkap KIPO pada hari Senin (11/11/2024).

    Tanggapan ini muncul setelah pengaduan dari seorang netizen Korea melalui petisi publik, yang menuduh bahwa produk tersebut melanggar hak kekayaan intelektual Korea.

    Indomie diketahui meluncurkan Ramyeon Korea dengan tiga varian rasa pada 31 Oktober. Brand yang berada di bawah Salim Group tersebut menunjuk NewJeans sebagai brand ambassador.

    Kemasannya menampilkan nama Ramyeon Korea dalam alfabet dan pelafalan Korea.

    Dalam iklan terbaru Indomie, NewJeans mengonsumsi mi tersebut sambil berkata dalam bahasa Korea yang berarti “Enak sekali!” Publik Negeri Ginseng khawatir frasa tersebut berpotensi membuat konsumen percaya bahwa produk tersebut benar-benar asli Korea.

    “Saat ini belum jelas apakah ‘Korean Ramyeon’ telah didaftarkan sebagai merek dagang di Kantor Hak Kekayaan Intelektual Indonesia. Untuk menentukan apakah ini termasuk pelanggaran hak kekayaan intelektual, diperlukan kajian yang lebih mendalam,” kata KIPO.

    Terkait hal ini, pemerintah Korea berencana untuk membahas masalah ini dengan pihak berwenang Indonesia dalam pertemuan bilateral mendatang, dengan harapan dapat mencapai solusi.

    (hsy/hsy)

    Saksikan video di bawah ini:

    Video: Menilik Glowing Industri Kecantikan di Tanah Air




    Next Article



    Heboh, Tempat Gym Dikecam karena Larang Wanita Tua Masuk



    Berani sukses Mind your business
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    6 Tempat Wisata Legend Ini Dulu Ramai, Kini Sepi Bak Kuburan

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.