Jakarta – Presiden China Xi Jinping mengungkapkan akan mencegah perilaku monopoli dan ekspansi modal yang tak teratur oleh platform internet seperti Alibaba, Tencent, DiDi, hingga Meituan Dianping.
Xi Jinping juga berjanji untuk memperbaiki praktik yang menghambat persaingan yang adil, seperti dilaporkan kantor berita Xinhua, dan dikutip CNBC Indonesia dari Reuters, Selasa (19/10/2021).
Memberantas praktik monopoli oleh raksasa teknologi dan memperbaiki praktik persaingan telah menjadi agenda utama pemerintah Xi Jinping. Tujuannya untuk memberikan kesempatan kepada platform yang lebih kecil untuk tumbuh dan berkembang.
Pada April lalu, pemerintah China menjatuhkan sanksi denda kepada Alibaba Holding Group sebesar US$2,78 miliar atau setara Rp 40,3 triliun atas praktik monopoli dan persaingan tidak sehat yang dijalankan perusahaan. Ini denda tertinggi sepanjang masa yang pernah dijatuhkan kepada perusahaan China.
Selain Alibaba, China juga dilaporkan telah menjatuhkan sanksi denda kepada 11 perusahaan teknologi lainnya termasuk Tencent, Baidu, dan Bytedance karena menerapkan praktik membatasi persaingan.
China juga memerintahkan Alibaba dan Tencent menghentikan praktik lama dengan memblokir tautan satu sama lain di situs mereka. Mereka akan menghadapi hukuman jika tak menjalankan kebijakan tersebut.
[Dexpert.co.id]
(Update dari:CNBC.com )