Jakarta – Pemerintah sudah mengizinkan vaksin Covid-19 buatan Amerika Serikat (AS), vaksin Moderna dan vaksin Pfizer, disuntikkan ke masyarakat umum. Bagi warga Jakarta berikut lokasi dan syaratnya.
Vaksin Moderna dan Pfizer akan diberikan kepada masyarakat yang belum mendapatkan vaksin Covid-19. Jadi masyarakat yang sudah disuntik vaksin lain seperti Sinovac dan AstraZeneca tidak bisa disuntikkan kedua vaksin ini.
Vaksin Moderna sendiri sudah mulai disuntikkan mulai 17 Agustus 2021. Targetnya pada 100.030 warga Jakarta. Masing-masing akan mendapatkan dua dosis dengan interval pemberian selama 28 hari.
“Vaksin COVID-19 Moderna diberikan untuk masyarakat yang tidak dapat menggunakan vaksin AstraZeneca dan Sinovac berdasarkan surat keterangan dokter yang berpraktik di fasilitas kesehatan (FKTP/FKRTL) mana pun (tidak harus BPJS) dan surat tersebut diarsipkan oleh fasilitas kesehatan penyuntik,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, dr Widyastuti, dikutip Selasa (24/8/2021).
Lokasi penyuntikan vaksin Moderna adalah sebagai berikut:
Jakarta Pusat
- RSUP Cipto Mangunkusumo RSPAD Gatot Subroto RSUD Tarakan
- RS St. Carolus
- RS Abdi Waluyo
- PPKP Balai Kota DKI Jakarta
- Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai Puskesmas Kecamatan Menteng
Jakarta Utara
- RSUD Koja RSUD Cilincing
- RSUD Pademangan
- RS Mitra Keluarga Kelapa Gading Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok
Jakarta Barat
- RS Dharmais
- RSUD Cengkareng
- RSUD Taman Sari
- RSUD Kalideres
- RS Pelni
- Puskesmas Kecamatan Grogol Petamburan
Jakarta Selatan
- RSUP Fatmawati
- RSUD Pasar Minggu
- RSUD Pesanggrahan
- RSUD Mampang Prapatan
- RS Mayapada Lebak Bulus
- RS Pondok Indah
- RS Medistra
- RS MMC
- RSIA Brawijaya
- Puskesmas Kecamatan Setiabudi
Jakarta Timur
- RS Polri Said Sukamto
- RSUD Budhi Asih
- RSUD Pasar Rebo
- RSU Adhyaksa
- RSUD Kramat Jati
- RS Antam Medika
- Puskesmas Kecamatan Kramat Jati