Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan agar harga tes usap PCR di bandara diturunkan menjadi Rp 300 ribu. Tidak hanya itu, Jokowi juga memerintahkan agar masa berlakunya menjadi 3×24 jam.
Lantas, apakah akan ada subsidi dari pemerintah terkait rencana kebijakan itu?
“Apakah akan disubsidi? pemerintah tidak berencana ada subsidi. Karena memang kalau kita lihat harganya itu sudah cukup,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers, Selasa (26/10/2021).
Menurut BGS, sapaan akrab Budi Gunadi Sadikin, harga tes usap PCR di bandara Indonesia Rp 900 ribu masuk dalam kategori 25% termurah di antara bandara-bandara dunia.
“Jadi kalau diturunkan ke Rp 300 ribu itu mungkin masuk 10% kuartal yang paling murah dibandingkan harga di antara bandara-bandara dunia,” kata BGS.
Lebih lanjut, dia mengakui harga tes usap PCR di India sebesar Rp 160 ribu termurah di dunia. Semua itu tak lepas dari proses produksi alat dan bahan tes usap PCR dilakukan di India.
[Dexpert.co.id]
(Sumber: CNBC.com )