Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Portofolio
    • Merchandise
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Menkes Kaget, Calon Dokter Dijadikan ATM Berjalan oleh Senior
    Inspiring You

    Menkes Kaget, Calon Dokter Dijadikan ATM Berjalan oleh Senior

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman20 Juli 2023Updated:20 Juli 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Menteri Kesehatan (Menkes RI), Budi Gunadi Sadikin, mengaku terkejut dengan ulah para senior yang melakukan bullying (perundungan) kepada juniornya dalam program pendidikan dokter spesialis.

    Salah satu kasus perundungan yang membuat Budi prihatin dengan para peserta didik program pendidikan dokter spesialis adalah dijadikan ‘ATM berjalan’ oleh para senior untuk memenuhi kebutuhan di luar pendidikan.

    “Kelompok ini yang saya terkejut, ini berkaitan dengan uang. Jadi, cukup banyak juga junior-junior ini yang disuruh ngumpulin [uang], ada yang jutaan, puluhan juta, ada yang terkadang sampai ratusan juta,” ungkap Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/7/2023).


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Menurut Menkes, uang-uang dari para junior tersebut biasanya digunakan para senior untuk kebutuhan pribadi, seperti menyewa rumah, makan malam, hingga menyewa lapangan dan sepatu olahraga setiap minggunya.

    “[Uang-uang tersebut] bisa buat nyiapin rumah untuk kumpul-kumpul para senior. Kontraknya setahun Rp50 juta, bagi rata dengan juniornya,” beber Menkes.

    “Atau kalau praktik, kan, suka sampai malam, sama rumah sakit diberi makan malam, tapi makan malamnya enggak enak. “Kita maunya makanan Jepang,” Jadi setiap malam mesti keluarin Rp5 juta sampai Rp10 juta untuk semuanya ngasih makan makanan Jepang,” lanjutnya.

    Selain itu, Menkes juga menemukan kasus senior yang secara terang-terangan meminta para junior untuk membelikan telepon genggam atau iPad baru kepada juniornya.

    Budi mengungkapkan bahwa tindakan perundungan di lingkungan pendidikan kedokteran adalah ‘tradisi’ yang telah terjadi selama puluhan tahun. Ia mengatakan, ‘tradisi’ tersebut kerap terjadi pada pendidikan dokter umum, internship, dan dokter spesialis.

    Umumnya, para korban mengaku tidak berani untuk melaporkan kasus perundungan yang diterima. Sebagai upaya ‘balas dendam’, para korban akan melakukan hal serupa ketika mereka telah menjadi senior.

    “Itu (kasus perundungan) tidak berani disampaikan oleh para junior. Akibatnya begitu dia (korban perundungan) jadi senior, dia melakukan itu (perundungan kepada junior baru),” kata Budi.

    Kemenkes berkomitmen hapus tradisi bullying di kalangan calon dokter

    Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) resmi menyediakan situs web dan saluran siaga (hotline) bagi para korban perundungan di rumah sakit vertikal Kemenkes.

    Sistem laporan perundungan di rumah sakit vertikal Kemenkes dapat diakses melalui perundungan.kemkes.go.id dan hotline 0812-9979-9777. Nantinya, data laporan yang masuk akan langsung diterima oleh Inspektorat Jenderal Kemenkes.

    “Kita ada dua opsi. Kalau berani ngasi nama dan NIK, saya akan bilang ini hanya masuk ke tempat Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan. Enggak masuk ke yang lain,” kata Budi.

    “Jadi enggak usah khawatir nanti seniornya, rumah sakit, atau direktur rumah sakit lihat, tidak. Ini (laporan korban perundungan) masuk ke Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan,” tegasnya.

    Selain memberikan hukuman bagi pelaku, Kemenkes berkomitmen untuk memberikan perlindungan bagi korban perundungan hingga pendidikan selesai, yakni berupa perlindungan hukum dan psikologi bila dibutuhkan.

    Sebelumnya, isu perundungan dokter junior oleh dokter senior telah dimasukkan ke dalam Undang-undang (UU) Kesehatan yang disahkan oleh DPR pada 11 Juli 2023 lalu, yaitu melalui Pasal 217 dan 219 yang menjelaskan bahwa peserta didik pada program spesialis/subspesialis mendapat pelindungan dari kekerasan fisik, mental, dan perundungan.



    Artikel Selanjutnya


    Viral Pengobatan Tradisional Ida Dayak, Kemenkes Buka Suara

    (hsy/hsy)


    Gaya Hidup Terkini Inspirasi Kamu
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    6 Tempat Wisata Legend Ini Dulu Ramai, Kini Sepi Bak Kuburan

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.