Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Portofolio
    • Merchandise
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Meutya Jawab Kabar Ada Eselon Komdigi Terlibat Kasus Judi Online
    Insight News

    Meutya Jawab Kabar Ada Eselon Komdigi Terlibat Kasus Judi Online

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa5 November 2024Updated:6 November 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, Dexpert.co.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengatakan jumlah tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan belasan anak buahnya, bukan dari pejabat eselon I atau eselon II.

    Namun demikian yang mengetahui persis jabatan-jabatan tersangka adalah pihak kepolisian.

    “Namun setahu saya tidak ada eselon I atau eselon II,” ujar Meutya saat rapat kerja perdana dengan Komisi I DPR RI, Selasa (5/11/2024).

    Namun tak menutup kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus judi online masih berpotensi bertambah. Dia menyebut, proses verifikasi masih terus berjalan untuk mengungkap keterlibatan lainnya.

    Pengembangan penyidikan itu, kata Meutya, merupakan hasil koordinasi akhir dengan Kapolri.

    “Jadi kita nggak bisa sampaikan bahwa ini akan berhenti di mana, akan berapa lama,” kata dia.

    “Intinya ini kita harus siap dengan berapa dampak besarnya skala ini di dalam kementerian kami, berapa lama yang diperlukan. Intinya kami harus siap saja,” imbuhnya.

    Diketahui, 11 pegawai yang ditetapkan sebagai tersangka memiliki fasilitas ‘kantor satelit’ di Bekasi yang telah digeledah pihak kepolisian.

    Menurut keterangan tersangka, mereka ‘membina’ agar beberapa situs bermuatan konten judi online tetap beroperasi, padahal seharusnya diblokir.

    Dari sebanyak 5.000 situs yang kena crawling Kemkomdigi dan seharusnya kena blokir, 1.000 situs ‘dibina’ alias dibiarkan tetap beroperasi.

    Tersangka mengaku mendapat Rp 8,5 juta dari setiap situs judi online yang ‘dibina’.

    Artinya jika dikalkulasi, mereka meraup Rp 8,5 miliar sebagai imbalan “membina” 1.000 situs judi online tersebut.

    (dem/dem)

    Saksikan video di bawah ini:

    Meutya Hafid Dilantik, Kominfo Jadi Kementerian Komunikasi & Digital




    Next Article



    Meutya Hafid Ungkap Alasan Prabowo Ubah Nama Kominfo



    Smart your life Teknologi Informasi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.