Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Portofolio
    • Merchandise
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Miris, Siswa Kelas 5 SD Cuci Darah Efek Kebiasaan Minum Teh Berpemanis
    Inspiring You

    Miris, Siswa Kelas 5 SD Cuci Darah Efek Kebiasaan Minum Teh Berpemanis

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman26 Maret 2024Updated:26 Maret 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Netty Prasetiyani mengaku prihatin dengan pola hidup masyarakat usia muda Indonesia yang gemar mengonsumsi makanan maupun minuman dengan pemanis tambahan tinggi. Akibatnya, mereka berisiko mengidap penyakit tidak menular, salah satunya gagal ginjal.

    Dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI dengan Kementerian Kesehatan, Netty menyayangkan berbagai aplikasi yang menawarkan promo menggiurkan, seperti gratis minuman manis untuk setiap pembelian tertentu. Tidak hanya itu, ia juga mengkritisi sikap perusahaan makanan dan minuman yang seakan mendorong tingkat konsumsi gula tanpa memperhatikan risiko kesehatan yang berpotensi muncul.

    “Saya baru saja mengalami keprihatinan. Salah satu anak TA (Tenaga Ahli) saya berusia 23 tahun harus cuci darah karena kebiasaan mengonsumsi makanan yang bisa dibeli secara online. Anak-anak kita itu paling senang kalau dapat promo bayar pakai aplikasi tertentu, nanti dapat minuman berpemanis,” ujar Netty di ruang rapat Komisi IX DPR RI, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (25/3/2024).

    “Rata-rata minumannya berpemanis dan itu diglorifikasi lewat berbagai iklan yang luar biasa dan seolah-olah itu tidak berdampak [terhadap kesehatan],” imbuhnya.

    Netty mengaku juga menemukan siswa kelas lima SD asal Karawang, Jawa Barat, yang telah diwajibkan untuk menjalani prosedur cuci darah akibat kebiasaan mengonsumsi teh dengan kandungan gula tinggi.

    “Pak menteri, ada anak kelas 5 SD sudah harus bolak-balik dari Karawang ke RSCM (Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo) untuk cuci darah,” ungkap Netty. “Kenapa? Ternyata kebiasaan mengonsumsi teh yang gulanya tinggi,” tegasnya.

    Dalam tanggapannya, Netty menyayangkan Kemenkes RI yang berperan serupa dengan “pemadam kebakaran”. Ia turut menyoroti perkembangan industri makanan dan minuman yang tidak disertai dengan perhatian terhadap risiko kesehatan akibat pemanis tambahan.

    “Padahal BPOM melakukan KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) bahwa kita harus mengendalikan gula, lemak, dan garam. Namun, kenyataannya masyarakat tidak bisa seperti itu. Kemenkes ini seperti pemadam kebakaran,” ujar Netty.

    “Industri makanan minumannya berkembang terus tanpa dibarengi dengan idealisme bagaimana mempertimbangkan penyakit-penyakit tidak menular yang berbiaya tinggi,” imbuhnya.

    Berkaitan dengan perawatan akibat risiko penyakit, Netty juga menyoroti nasib masyarakat berpenghasilan rendah yang dibebani oleh biaya perawatan di rumah sakit yang mahal.

    “Kalau satu kali cuci darah butuh biaya Rp800 ribu sampai Rp1 juta. Kalau kemudian harus delapan kali, [perlu biaya] Rp8 juta,” beber Netty. “Kalau kita kaitkan dengan upah minimum yang misal di Cirebon malah cuma Rp2 jutaan, enggak ada satupun yang sanggup,” lanjutnya.

    Menanggapi pendapat Netty, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan 60 juta screening (pemindaian) penyakit tidak menular. Budi pun mengakui bahwa angka kasus penyakit yang disebabkan oleh gula memang inggi.

    “Gula, garam, lemak adalah isu yang sangat kontensius, […] tapi mudah-mudahan ini sudah mengerucut,” kata Budi. “Kami sudah siap sebenarnya mengeluarkan label-label, seperti di Singapura,” imbuhnya.

    Adapun, label yang dimaksud Budi adalah Nutri-Grade. Label ini diterapkan oleh Pemerintah Singapura sebagai langkah pencegahan proyeksi pasien diabetes yang akan melonjak hingga satu juta kasus pada 2050. Pada label tersebut, Pemerintah Singapura mengelompokkan minuman berdasarkan ketentuan terbaik dan terburuk menurut abjad A, B, C, dan D.

    Namun, Budi tidak menjelaskan secara perinci terkait apa kendala yang dihadapi Kemenkes RI dalam mengikuti jejak Singapura untuk mendorong masyarakat lebih bijak dalam memilih minuman tersebut.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT


    Artikel Selanjutnya


    Waspada, Kemenkes Laporkan 6 Kasus Mycoplasma Pneumonia di RI

    (Sumber: CNBC.com )


    Gaya Hidup Terkini Inspirasi Kamu
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    6 Tempat Wisata Legend Ini Dulu Ramai, Kini Sepi Bak Kuburan

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.