Jakarta – China tampaknya menutup semua ruang bertumbuh bagi uang kripto (cryptocurrency) seperti Bitcoin. Terbaru datang dari bank Sentral China atau Peope Bank of China (PBoC) yang menyatakan semua aktivitas uang kripto ilegal dan berjanji untuk menindak pelakunya.
Dalam Q&A yang diposting di situs resminya, PBoC mengatakan layanan yang menawarkan perdagangan, pencocokan pesan kripto, penerbitan token, produk derivatif cryptocurrency sangat dilarang.
PBoC juga mengungkapkan perusahaan atau platform pertukaran uang kripto (bursa kripto) luar negeri yang menyediakan layanan di China juga ilegal.
“Pertukaran mata uang virtual luar negeri yang menggunakan internet untuk menawarkan layanan kepada penduduk domestik juga dianggap sebagai aktivitas keuangan ilegal,” tulis PBoC seperti dikutip dari CNBC International, Sabtu (25/9/2021).
PBoC juga telah meningkatkan sistemnya untuk meningkatkan pemantauan transaksi terkait cryptocurrency dan membasmi investasi spekulatif.
“Lembaga keuangan dan lembaga pembayaran non-bank tidak dapat menawarkan layanan untuk kegiatan kripto dan operasi yang terkait dengan mata uang virtual,” terang PBoC.
Ini bukan pertama kalinya China bersikap keras terhadap cryptocurrency. Awal tahun ini, Beijing mengumumkan tindakan keras terhadap penambangan kripto, proses intensif energi yang memverifikasi transaksi dan mencetak unit mata uang baru.
PBOC juga memerintahkan bank dan lembaga pembayaran non-bank seperti afiliasi Alibaba Ant Group untuk tidak menyediakan layanan yang terkait dengan kripto.
Tindakan keras China pada cryptocurrency datang ketika Beijing ingin memenuhi target perbaikan iklim. Negara ini adalah penghasil karbon terbesar di dunia dan telah menetapkan target netral karbon pada tahun 2060.
PBOC juga sedang mengerjakan mata uang digitalnya sendiri. China dipandang sebagai pesaing utama dalam perlombaan menuju mata uang digital yang dikeluarkan bank sentral, setelah mencoba versi virtual yuan di beberapa wilayah.
[Dexpert.co.id]
(Update dari:CNBC.com )