Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Portofolio
    • Merchandise
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Pedagang Online Tiba-tiba Digerebek Gegara Jualan di Ecommerce
    Insight News

    Pedagang Online Tiba-tiba Digerebek Gegara Jualan di Ecommerce

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa8 November 2024Updated:10 November 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, Dexpert.co.id – Lembaga Kejahatan Keuangan India menggerebek beberapa kantor pedagang online yang berjualan di e-commerce Amazon dan Flipkart milik Walmart.

    Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan terhadal pelanggaran aturan investasi asing, menurut tiga sumber di pemerintahan.

    Beberapa pekan lalu, Reuters telah melaporkan bahwa Lembaga Antimonopoli India mendeteksi adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Amazon dan Flipkart, serta beberapa pedagang mereka.

    Lebih spesifik, pelanggaran itu berupa pemberian rekomendasi khusus kepada beberapa pedagang online terpilih di platform e-commerce mereka, dikutip dari Reuters, Jumat (8/11/2024).

    Amazon dan Flipkart mengatakan perusahaan tidak melanggar dan selalu mematuhi aturan yang berlaku di India.

    Penggeledahan ini merupakan insiden terbaru yang menunjukkan perlawanan pemerintah ke Amazon dan Flipkart. India sendiri merupakan pasar e-commerce kunci dengan pertumbuhan sangat pesat.

    Seorang pejabat senior pemerintah India mengatakan penggeledahan dilakukan di New Delhi, Mumbai, dan Bengaluru. Namun, tidak diungkap nama-nama pedagang yang kantornya dirazia.

    Amazon dan Flipkart tidak segera merespons permintaan konfirmasi terkait penggeledahan yang terjadi. Perwakilan Lembaga Kejahatan Keuangan mengatakan belum bisa berkomentar.

    Sumber kedua dari pemerintah India mengatakan razia dilakukan di 19 lokasi. Investigasi ini bertujuan mendeteksi bagaimana platform e-commerce secara langsung memengaruhi harga jual barang secara ilegal di India, serta tidak memberikan ruang kompetisi yang adil bagi para pedagang.

    Badan Direktorat Penegakan Hukum telah menyelidiki kedua raksasa e-commerce tersebut selama bertahun-tahun karena diduga melanggar undang-undang investasi asing yang secara ketat mengatur ritel multi-merek dan membatasi perusahaan untuk mengoperasikan marketplace bagi penjual.

    Laporan investigasi antimonopoli Amazon dan Flipkart pada bulan Agustus, yang tidak dipublikasikan tetapi dilihat oleh Reuters, mengatakan bahwa platform tersebut “memiliki kendali menyeluruh atas inventaris dan penjual hanyalah perusahaan peminjaman nama.”

    Investigasi Reuters pada tahun 2021 berdasarkan dokumen internal Amazon, menunjukkan bahwa perusahaan tersebut melakukan kontrol yang signifikan atas inventaris beberapa penjual terbesar, meskipun undang-undang India melarang pemain asing menyimpan inventaris produk.

    Menteri Perdagangan India pada bulan Agustus secara terbuka mengecam Amazon, dengan mengatakan bahwa investasinya di India sering digunakan untuk menutupi kerugian bisnisnya, dan menambahkan bahwa kerugian tersebut “berbau predatory pricing.”

    (fab/fab)

    Saksikan video di bawah ini:

    Video: Pengelola Aplikasi Tegas Tutup Merchant Terindikasi Judi Online

    High Technology Smart your life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.