Jakarta, Dexpert.co.id – Kementerian Perindustrian mengungkap nasib seri iPhone 16 di Indonesia, menyusul proposal tambahan investasi senilai US$100 juta (Rp 1,58 triliun) yang diajukan Apple.
Pemerintah mengatakan belum akan mengeluarkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi Apple sebagai syarat menjual seri iPhone 16, sebelum raksasa Cupertino itu melunasi ‘utang’ komitmen investasi sebelumnya yang belum direalisasikan senilai US$10 juta atau setara Rp 158 miliar.
“Kalau US$10 juta dilunasi, iPhone 16 bisa dikeluarkan [sertifikasi TKDN-nya],” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang, dalam konferensi pers di Kementerian Perindustrian, Senin (25/11/2025).
Lebih lanjut, ia mengatakan proposal baru Apple untuk menambah investasi senilai Rp 1,58 triliun dinilai tidak masuk dalam kriteria berkeadilan yang dikaji oleh pemerintah.
Adapun kriteria berkeadilan itu antara lain melihat investasi Apple di negara-negara lain, serta investasi produsen perangkat seluler lain di Tanah Air.
“Angka tersebut [US$100 juta] belum memenuhi angka yang kami anggap berkeadilan. Di luar itu, utang komitmen Apple US$10 juta dari sisa komitmen 2023 juga belum dipenuhi,” Agus menuturkan.
Lebih lanjut, ia mengatakan pemerintah sudah memegang angka yang dianggap berkeadilan, namun belum bisa mengumbar ke publik.
Setelah konferensi pers, pihaknya akan bersurat ke Apple untuk melakukan negosiasi lebih lanjut. Selain itu, pemerintah juga berencana melakukan revisi aturan TKDN yang diatur dalam Permenperin 29/2017, agar lebih relevan dengan kondisi industri saat ini.
Diketahui, produsen perangkat seluler dalam aturan saat ini wajib memenuhi TKDN 35%. Adapun pemenuhan itu bisa dilakukan melalui 3 skema. Antara lain pendekatan investasi di hardware dengan membangun fasilitas pabrik, lalu pendekatan investasi software, dan terakhir pendekatan investasi inovasi yang selama ini mengakomodir Apple di Indonesia.
“Bagi produsen yang memilih pendekatan investasi di bidang inovasi maka wajib menyampaikan proposal baru setiap 3 tahun,” kata Agus.
(fab/fab)
Next Article
iPhone 16 Dilarang Masuk RI, Pemerintah Ungkap Alasannya