Jakarta, Dexpert.co.id – Pemerintah Korea Selatan siap menggelontorkan dana sebesar 500 juta won atau sekitar Rp5,98 miliar (asumsi kurs Rp11.96/won) untuk mengatasi wabah kutu busuk di sejumlah wilayah Seoul.
Melansir dari The Korea Herald, Otoritas Seoul sedang berupaya untuk mengendalikan penyebaran kutu busuk setelah tujuh distrik di Seoul melaporkan total 17 kasus infeksi pada Minggu (5/11/2023) lalu.
Anggaran sebesar Rp5,98 miliar tersebut akan digunakan untuk kebersihan di fasilitas yang dinilai rentan. Selain itu, Pemerintah Kota Seoul juga akan melakukan pemeriksaan kepada warga untuk memastikan apakah mereka mengalami serangan kutu busuk.
Rencananya, pemerintah akan memeriksa 3.175 fasilitas umum yang rawan kutu busuk, termasuk hotel, fasilitas akomodasi, dan pemandian umum untuk menilai pemeliharaan tempat tidur dan kondisi kebersihan.
Selain itu, Kementerian Dalam Negeri dan Keamanan mengatakan bahwa pihaknya akan meluncurkan tim respons gabungan pemerintah untuk mencegah penyebaran kutu busuk di Kompleks Pemerintahan Sejong.
Lalu, pemerintah juga berencana untuk mengadakan pertemuan konsultasi dengan para ahli swasta mengenai pengendalian kutu busuk dan menyusun langkah-langkah pengendalian yang efektif.
Pada Kamis (2/11/2023) lalu, pejabat kesehatan menemukan kutu busuk di goshiwon atau kos-kosan kecil di kawasan Jung-gu, Seoul. Menurut laporan, kutu busuk tersebut ditemukan di kasur dan kertas dinding.
“Untuk mengendalikan kutu busuk, Pemerintah Metropolitan Seoul meluncurkan skema pencegahan serangga yang komprehensif untuk mencapai “kota tanpa kutu busuk” pada Jumat,” tulis laporan The Korea Herald, dikutip Rabu (8/11/2023).
Sebelumnya, laporan kutu busuk mulai muncul di Negeri Ginseng pada pertengahan September 2023 lalu. Laporan pertama berasal dari mahasiswa di kamar asrama Keimyung University yang digigit parasit.
Sejak saat itu, masyarakat di Seoul datang berbondong-bondong ke pusat kesehatan masyarakat untuk meminta bantuan guna memastikan jenis serangga yang telah menggigit dan mempelajari tindakan penanganan.
Menurut media lokal, kutu busuk sempat “menyerang” Korea Selatan. Namun, kutu-kutu tersebut diyakini telah dimusnahkan di Korea pada era 1970-an karena truk-truk menyemprotkan pestisida DDT di seluruh negeri.
Saat ini, penyemprotan pestisida DDT dilarang karena dianggap berpotensi menyebabkan kanker dan telah dilarang secara internasional untuk pertanian. Selain itu, sebagian besar kutu busuk saat ini dinilai resisten atau kebal terhadap pestisida.
Artikel Selanjutnya
Im Ji Hye, YouTuber Korea Tewas usai Percobaan Bunuh Diri
(hsy/hsy)