Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Portofolio
    • Merchandise
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Perolehan Suara Vicky Prasetyo yang Bobol Tabungan Demi Nyaleg
    Inspiring You

    Perolehan Suara Vicky Prasetyo yang Bobol Tabungan Demi Nyaleg

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman20 Februari 2024Updated:20 Februari 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id – Selebriti Vicky Prasetyo mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) pada Pemilu 2024. Presenter yang terkenal dalam acara “Pesbukers” ini maju sebagai calon anggota DPR RI melalui daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VI yang meliputi Kota Depok dan Kota Bekasi. Sebagai informasi, ia merupakan calon legislatif (caleg) yang diusung oleh Partai Perindo.

    Berdasarkan hasil real count sementara di laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Selasa (20/2/2024) pukul 17.00 WIB, Vicky menjadi caleg Partai Perindo dengan raihan suara terbanyak, yakni 1.799.

    Data ini merupakan hasil real count sementara yang berasal dari 5.359 dari 12.648 TPS atau setara dengan data 42,37 persen.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Meskipun Vicky berhasil meraih suara tertinggi di partainya, sosok berusia 39 tahun itu terancam gagal menduduki kursi di Senayan. Sebab, hasil hitung suara legislatif DPR RI 2024 sementara menunjukkan bahwa Partai Perindo hanya meraih 1,29 persen atau 838.172 suara secara nasional.

    Dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) Pasal 414 Ayat (1), partai politik peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara minimal empat persen dari jumlah suara sah secara nasional untuk dapat memperoleh jatah kursi di Senayan.

    “Partai Politik Peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling empat persen dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR,” bunyi pasal tersebut.

    Dengan demikian, Partai Perindo serta Vicky terancam untuk gagal lolos sebagai bagian dari DPR RI karena tidak memenuhi perolehan suara minimal yang telah ditetapkan oleh UU Pemilu.

    Habiskan Tabungan Demi Nyaleg

    Sebelumnya, Vicky sempat viral di media sosial karena telah mengeluarkan modal nyaleg hingga miliaran rupiah dari hasil “membobol” tabungan.

    “Enggak sampai, enggak (jual aset). Mobil masih ada di depan mata, masih terlihat aman, sih,” kata Vicky menyanggah narasi yang menyebutkan bahwa ia menjual aset demi maju sebagai caleg, dikutip dari detikhot.

    “Cuman berjuang dari uang tabungan selama syuting. Ya, ada, lah. Kita enggak munafik, namanya kita memberikan, kita, kan, turun. Enggak diem. Kecuali diam, ya, terserah, deh. Ini kita turun,” imbuhnya.

    Vicky mengaku bahwa awalnya uang tabungan itu untuk menikah hingga merenovasi rumah. Namun, semua uang tersebut telah terpakai untuk modal nyaleg.

    Untuk menghilangkan rasa kecewa, Vicky kembali menyibukkan diri dengan syuting. Ia menegaskan bahwa ia harus mampu menghadapi situasi apapun.

    “Sudah mulai. Aku bilang sama manajemen aku, ‘”Yuk, kita syuting.” Alhamdulillah hari ini ada empat syuting ada live FYP’,” ujar Vicky.

    “Saya bilang meratapi itu enggak bisa menggantikan kerugian material hati kita. Jadi, ya, memang enggak ada cara lain selain bangkit,” lanjutnya.


    Artikel Selanjutnya


    Panduan sebelum ke TPS, Ini yang Harus Dipilih di Pemilu 2024

    (hsy/hsy)


    Inspirasi Kamu Smart your life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    6 Tempat Wisata Legend Ini Dulu Ramai, Kini Sepi Bak Kuburan

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.