Jakarta – Meminjam uang dari pinjaman online (pinjol) otomatis memberikan sebagian data pribadi kepada perusahaan pemberi pinjaman, salah satunya yaitu akses data nomor kontak di handphone Anda. Oleh karena itu, tak heran bila ternyata pinjol ini bisa mendapatkan akses nomor telepon kerabat dari si peminjam.
Dengan mengantongi kontak kerabat si peminjam, maka kerap terjadi orang dari pinjol ini dengan sesuka hati dan secara acak menghubungi sejumlah nomor kontak yang tersimpan di handphone peminjam, baik melalui WhatsApp, email atau SMS.
Mereka tak segan-segan mengabarkan bahwa salah satu rekan Anda meminjam uang dan belum melunasi bersama dengan bunganya. Mereka melampirkan foto diri peminjam, KTP, besaran tagihan dan bahkan pesan bernada ancaman bila tidak segera melunasi pinjaman yang didapat dari pinjol.
Hal ini tentu mengesalkan. Sebab, kalian bukanlah peminjam, tetapi harus berhadapan dengan pinjol. Selain itu, muncul pertanyaan bagaimana pinjol bisa mendapatkan nomor ponsel kalian padahal yang meminjam adalah teman lain.
Pendiri Drone Emprit Ismail Fahmi pun mencoba menjelaskan fenomena ini melalui utasan di akun Twitter pribadinya. Menurutnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memang mensyaratkan pinjol legal hanya boleh mengakses “Camilan” (Camera, Microphone, dan Location).
“Ada pinjol yang comply dengan syarat ini. Tetapi ada juga yang ambil data lebih,” tulisnya dalam utasannya di Twitter sembari menunjukkan pinjol legal yang mengambil data peminjam secara berlebihan, seperti dikutip Senin (30/8/2021).
Ismail Fahmi mengungkapkan bahwa pinjol ilegal lebih parah. Mereka mengambil data pengguna berlebihnya, mulai dari history, contact card, storage (foto dan video) phone call, “Camilan” dan lainnya.
Namun menurutnya ini bukan lah bagian dari hackers, melainkan memanfaatkan minimnya pengetahuan pengguna terhadap keamanan data.
[Dexpert.co.id]
(wia)