Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Portofolio
    • Merchandise
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»PNS Muda di Korea Selatan Resign Berjamaah, Kenapa?
    Inspiring You

    PNS Muda di Korea Selatan Resign Berjamaah, Kenapa?

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman25 Oktober 2023Updated:25 Oktober 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Korea Selatan yang mengundurkan diri dari jabatannya meningkat dua kali lipat dalam dua tahun terakhir. Umumnya, mereka telah bekerja kurang dari setahun, menurut laporan Korea Herald.

    Menurut data yang dirilis oleh Anggota Parlemen Lim Ho-seon dari Partai Demokrat Korea, tercatat ada 3.064 pegawai negeri yang mengundurkan diri secara sukarela setelah menjabat kurang dari setahun pada tahun 2022. Jumlah ini dua kali lipat jika dibanding 1.583 pegawai yang mengundurkan diri secara sukarela pada 2020.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Jumlah PNS yang resign setelah dua tahun bekerja juga meningkat dua kali lipat dalam tiga tahun terakhir. Pada tahun 2022, terdapat 6.136 PNS yang mengundurkan diri, sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 3.225 orang.

    Salah satu alasan terbesar mengapa sebagian besar PNS berhenti dalam waktu singkat adalah karena rendahnya kepuasan mereka terhadap lingkungan kerja.

    Laporan Korea Herald menyebut, pada tahun ini, PNS grade 9 pada tahun pertama mereka bekerja hanya mendapat gaji 1,78 juta won (atau sekitar Rp20 juta) per bulan. Jumlah tersebut lebih rendah dari upah bulanan minimum sebesar 2,05 juta won berdasarkan upah minimum per jam.

    Meskipun PNS grade 9 menerima hingga 18 jenis gaji tambahan yang berbeda, seperti subsidi kerja dan biaya makan, 20%-30% persen dari total gaji mereka dipotong sebagai bea publik dan pajak, sehingga pada akhirnya gaji mereka berada di bawah upah minimum.

    Seorang perempuan berusia 32 tahun bermarga Jo juga baru saja resign karena alasan yang sama.

    “Saya sangat menginginkan pekerjaan ini ketika saya sedang belajar untuk mengikuti ujian pegawai negeri,” kata Jo kepada The Korea Herald.

    “Tugas saya banyak sekali, tetapi saya tidak dibayar cukup untuk melakukan itu. Jadi saya resign, dan saya mau mencari pekerjaan lain di bidang yang berbeda,” tambahnya.

    Serikat Pegawai Pemerintah Kota Metropolitan Seoul telah menyerukan kenaikan gaji pegawai negeri sipil agar sesuai dengan upah minimum, karena jumlah pegawai negeri sipil yang baru direkrut telah meningkat pesat.

    Kementerian Sumber Daya Manusia telah mengeluarkan pernyataan yang menyatakan akan mengurangi waktu yang dibutuhkan untuk naik pangkat dari PNS grade 9 menjadi grade 3, yang semula butuh waktu 16 tahun menjadi 11 tahun. Namun, kritikus seperti Profesor Koo Jeong-woo dari Departemen Sosiologi Universitas Sungkyunkwan mengatakan bahwa tindakan seperti itu saja tidak cukup.

    “Daripada hanya mengurangi waktu yang dibutuhkan seseorang untuk dipromosikan menjadi PNS, lingkungan kerja dan budaya organisasinya juga perlu ditingkatkan agar pekerja grade 9 bisa bertahan lebih lama di posisinya,” kata Koo.


    Artikel Selanjutnya


    Bikin Iri, Begini Kehidupan Mewah Hewan Peliharaan di Korsel

    (hsy/hsy)


    Berani sukses Inspirasi Kamu
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    6 Tempat Wisata Legend Ini Dulu Ramai, Kini Sepi Bak Kuburan

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.