Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Portofolio
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Prabowo Bentuk Komite Percepatan Transformasi Digital, Ini 3 Tugasnya!
    Insight News

    Prabowo Bentuk Komite Percepatan Transformasi Digital, Ini 3 Tugasnya!

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa8 Januari 2025Updated:8 Januari 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, Dexpert.co.id – Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Komite Percepatan Transformasi Digital. Komite ini nantinya akan menjalankan tiga hal terkait dengan digitalisasi.

    Anggota Dewan Ekonomi Nasional Mari Elka Pangestu mengatakan, tiga tugas terkait dengan ID digital, pembayaran digital, dan pertukaran data (data exchange). “Presiden (Prabowo) sudah setuju untuk segera dibentuk Komite Percepatan Transformasi Digital untuk menjalankan tiga bagian dari digital, yakni pertama digital ID, kedua digital payment, dan data exchange,” kata Mari di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa malam (7/1/2025).

    Mari Elka memastikan transformasi digital ini salah satunya akan membantu menaikkan penerimaan pajak melalui peningkatan kepatuhan pajak.

    “Jadi maka itu kepatuhan lebih dahulu dan transformasi digital pentingnya digital ID dan juga digital payment dan data exchange,” ujar Mari Elka.

    Upaya ini sejalan dengan pembentukan layanan Coretax yang sudah berlaku pada 1 Januari 2025. Menurutnya, Coretax itu adalah langkah awal untuk e-filing atau pelaporan pajak dengan konsep digital dimana recording data pajak dilakukan secara terintegrasi.

    Dia pun meyakini Coretax akan memperbaiki tax collection atau pengumpulan pajak. Hal ini, kata Mari Elka, akan diperkuat dengan digital ID.

    “Nah ini untuk memperbaiki koleksi pajak, data itu perlu juga dikaitkan dengan digital ID, siapa itu pembayar pajaknya dan data-data lain yang bisa membantu profiling dari wajib pajak itu sehingga bisa memperbaiki koleksi pajaknya,” tegas Mari Elka.

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menambahkan dalam melakukan transformasi tersebut tentunya ada hal-hal yang perlu diperhatikan, terutama mengenai masalah bagaimana mempersiapkan Digital Public Infrastructure (DPI).

    “Tadi Ibu Mari mengatakan satu kaitannya dengan masalah digital ID, kemudian yang kedua kaitannya dengan data exchange, dan yang ketiga adalah kaitannya dengan digital payment. Mudah-mudahan dengan fondasi ini nanti transformasi digital yang kita bisa membantu kebijakan-kebijakan yang direkomendasikan oleh Dewan Ekonomi Nasional,” paparnya.

    (haa/haa)

    Saksikan video di bawah ini:

    Demi TKDN, Perusahaan Teknologi Optimalkan Komponen Made In Indonesia




    Next Article



    Prabowo Punya Program Makan Bergizi Gratis, Kominfo: Startup RI Bisa!



    Hitech for better life Innovation
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.