Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Portofolio
    • Merchandise
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»RI Punya ‘Narkotika’ Baru, Jadi Incaran Dunia & Laku Miliaran
    Inspiring You

    RI Punya ‘Narkotika’ Baru, Jadi Incaran Dunia & Laku Miliaran

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman21 Oktober 2023Updated:21 Oktober 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Kratom masih menjadi perbincangan publik. Di Indonesia tanaman itu tergolong kategori narkotika golongan I, yang peredarannya dilarang undang-undang.

    Kendati demikian, kratom dianggap sebagai komoditas bernilai tinggi. Tak heran tanaman ini banyak diincar dunia untuk kebutuhan farmasi dan kedokteran.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi menyebut kegiatan ekspor kratom telah dan masih dilakukan jika merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS). Ditambah, ekspor kratom sendiri belum diatur oleh Kemendag atau belum masuk ke dalam list yang diatur ekspornya.

    “Kalau dilihat dari angkanya, ternyata ada (ekspor kratom). Nah, ini mungkin menjelaskan bahwa memang secara legal formal belum dilarang, tapi kami pun hati-hati melakukan itu, karena memang dari kami tidak ada surat persetujuan ekspornya ya, hanya masuk ke list yang memang tidak diatur ekspornya,” kata Didi saat ditemui di Kantor Kemendag Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023).

    Melansir data BPS yang diolah Kemendag, nilai ekspor kratom dengan HS 12119099 Indonesia sempat turun dari US$ 16,23 juta pada 2018 menjadi US$ 9,95 juta pada 2019. Kemudian, kembali meningkat lagi nilai ekspor kratom pada 2020, yakni US$ 13,16 juta dan terus menunjukkan tren meningkat hingga 2022.

    Kinerja ekspor yang positif ini terus berlanjut pada 2023. Tercatat sepanjang Januari-Mei 2023, nilai ekspor kratom Indonesia tumbuh 52,04% menjadi US$ 7,33 juta atau sekitar Rp 114,3 miliar (kurs Rp 15.600).

    Sementara itu, secara volume, sejak 2018 hingga 2021 selalu mengalami penurunan dengan tren pelemahan sebesar -14,81%. Lalu pada 2022, volume ekspor kratom mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 87,90% menjadi 8.210 ton.

    Pertumbuhan yang positif itu berlanjut pada periode Januari-Mei 2023 dengan nilai pertumbuhan sebesar 51,49%, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2022.

    Kemudian, jika melihat negara tujuan utama ekspor kratom Indonesia, Amerika Serikat menempati urutan pertama pada periode Januari-Mei 2023, yakni sebesar US$ 4,86 juta, diikuti Jerman US$ 0,61 juta, India US$ 0,44 juta, dan Republic Czech US$ 0,39 juta.

    Lebih lanjut, karena kratom itu sendiri, katanya, masih belum ada Surat Persetujuan Ekspor (SPE), maka proses keluar atau ekspor daun herbal tersebut tidak melalui Kemendag.

    “Tidak ada (izin dari Kemendag). Jadi kita tidak memberikan SPE-nya. Karena tidak ada SPE-nya mungkin saja bisa terkirim (ekspor). Kalau di kami kan memang tidak ada aturan yang melarang, jadi itu kayaknya di lapangan ya urusannya, misal Bea Cukai,” jelasnya.

    Didi memastikan daun herbal kratom saat ini masih belum bisa dikatakan sebagai barang ilegal, sebab belum ada aturan yang melarangnya.

    “Kan memang belum ada aturan yang melarang. Jadi ini masih dalam wacana pembahasan mengenai apakah ini terlarang atau tidak, apakah ini masuk unsur psikotropika atau tidak. Kami pun akan mengikuti kalau sudah ada keputusan,” tutur Didi.


    Artikel Selanjutnya


    Ini Racun yang Bikin Warga Kota di AS Berubah Jadi ‘Zombie’

    (mkh/mkh)


    Inspirasi Kamu Selalu Semangat
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    6 Tempat Wisata Legend Ini Dulu Ramai, Kini Sepi Bak Kuburan

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.