Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Portofolio
    • Merchandise
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Saldo JHT BPJS TK Tak Muncul di Aplikasi JMO, Ini Cara Mengatasinya
    Insight News

    Saldo JHT BPJS TK Tak Muncul di Aplikasi JMO, Ini Cara Mengatasinya

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa19 Juni 2024Updated:19 Juni 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Peserta BPJS Ketenagakerjaan kini dapat menikmati berbagai kemudahan melalui fitur-fitur yang tersedia di aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Aplikasi ini menawarkan sejumlah layanan yang bermanfaat bagi peserta, di antaranya:

    1. Pembayaran iuran
    2. Pembaruan data
    3. Pengajuan dan pelacakan klaim Jaminan Hari Tua (JHT)
    4. Simulasi saldo JHT dan Jaminan Pensiun (JP)
    5. Kartu digital
    6. Berbagai layanan lainnya

    Meskipun aplikasi JMO dirancang untuk memberikan kemudahan bagi pengguna, tidak menutup kemungkinan adanya kendala yang mungkin dihadapi, seperti saldo JHT yang tidak muncul saat membuka aplikasi. Jika kendala itu terjadi, bagaimana Solusinya?

    Penyebab Saldo JHT Tidak Muncul di Aplikasi JMO

    Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memeriksa saldo Jaminan Hari Tua (JHT) mereka melalui aplikasi BPJSTK Mobile (JMO). Namun, terkadang beberapa peserta menghadapi masalah saat mengecek saldo JHT di aplikasi tersebut.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Salah satu alasan mengapa saldo JHT tidak terlihat adalah karena Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) belum terdaftar atau tidak ada dalam sistem. Situasi ini umumnya terjadi ketika peserta berganti pekerjaan ke perusahaan baru.

    Oleh karena itu, peserta perlu mendaftarkanKPJ baru mereka keakunJMO. Setelah proses pendaftaran selesai, saldoJHT akan secara otomatis muncul di aplikasiJMO. Berikut adalah langkah-langkah untuk

    mendaftarkan KPJ baru di akun JMO:

    Cara Daftarkan KPJ Baru di Akun JMO

    1. Buka aplikasi BPJSTK Mobile (JMO) di ponsel Anda.
    2. Buka akun JMO dan login dengan email dan password.
    3. Pilih menu “Profil Saya” lalu klik opsi “Ubah Profil”.
    4. Selanjutnya, pilih “Tambah Kartu Peserta” (KPJ).
    5. Pilih kewarganegaraan dan segmen. Lalu masukkan nomor KPJ berupa 11 digit angka. Pastikan angka yang diinput sudah benar, lalu klik “Simpan”.
    6. KPJ baru berhasil ditambahkan.

    Setelah itu, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengecek saldo JHT di aplikasi JMO. Berikut merupakan langkah-langkahnya.

    Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan di JMO

    1. Buka aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), login melalui e-mail dan password.

    2. Pilih menu “Jaminan Hari Tua” pada halaman utama.

    3. Saldo JHT akan ditampilkan secara detail pada layar lengkap dengan status kepesertaan, segmen peserta, iuran terakhir, dan program yang diikuti.

    Demikian merupakan cara atasi saldo JHT yang tidak muncul di aplikasi JMO.


    High Technology Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.