Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Portofolio
    • Merchandise
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Syarat & Lokasi Penyuntikan Vaksin Pfizer di DKI Jakarta
    Insight News

    Syarat & Lokasi Penyuntikan Vaksin Pfizer di DKI Jakarta

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa24 Agustus 2021Updated:24 Agustus 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mulai memberikan vaksin Covid-19 kepada masyarakat umum yang belum mendapatkan suntikan vaksin. Ada 232.842 dosis vaksin yang akan disuntikkan kepada 116.421 warga.

    Kepala Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta Widyastuti mengatakan vaksin Pfizer diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) dengan KTP DKI Jakarta atau berdomisili di Jakarta. Warga non-DKI yang berdomisili di Jakarta mesti melampirkan surat domisili yang dikeluarkan minimal oleh RT setempat.

    “Kementerian kesehatan malam ini baru saja menginformasikan bawah vaksi Covid-19 Pfizer bisa untuk usia 12 tahun ke atas. Fasilitas kesehatannya pun yang semula 10 lokasi menjadi 16 lokasi,” kata Widyastuti dalam keterangan resminya dikutip Selasa (24/8/2021).

    Widyastuti menambahkan, vaksin Pfizer bisa diberikan untuk ibu hamil, ibu menyusui, serta orang yang memiliki kondisi immunocompromised, seperti autoimun, komorbid berat, penyakit kronis, dan gangguan imunologi lainnya.

    “Namun, untuk bisa menerima vaksin Covid-19 Pfizer, bagi yang memiliki kondisi immunocompromised, komorbid, atau penyakit lainnya yang berat, dibutuhkan surat rekomendasi dokter,” katanya.

    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use (UEA) vaksin Pfizer pada 14 Juli 2021. Nama vaksin tersebut di Indonesia adalah vaksin Comirna.

    BPOM menerbitkan izin ini usai mengkaji hasil emergency use listing (EUL) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Pfizer memiliki efikasi atau tingkat kemanjuran mencapai 95,5% pada usia 16 tahun ke atas dan pada remaja usia 12-15 tahun sebesar 100%.

    Vaksin ini menggunakan platform mRNA dengan dua kali suntikan dengan rentan waktu tiga minggu. Efek samping yang paling sering muncul adalah nyeri pada tempat suntikan, kelelahan, sakit kepala, nyeri otot, nyeri sendi, dan demam.

    Berikut daftar 16 lokasi penyuntikan vaksin Pfizer di wilayah DKI Jakarta:

    1. Puskesmas Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat
    2. Puskesmas Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara
    3. RSIA Family, Jakarta Utara
    4. RSUD Tugu Koja, Jakarta Utara
    5. RSPI Puri Indah, Jakarta Barat
    6. RS Prikasih, Jakarta Selatan
    7. Puskesmas Kelurahan Lebak Bulus, Jakarta Selatan
    8. Puskesmas Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan
    9. RSUD Jati Padang, Jakarta Selatan
    10. Puskesmas Kelurahan Pancoran, Jakarta Selatan
    11. UPK Kemenkes Rasuna Said, Jakarta Selatan
    12. BPSDM Kemenkes Hang Jebat, Jakarta Selatan
    13. Puskesmas Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur
    14. RSKD Duren Sawit, Jakarta Timur
    15. RS Tk. IV Kesdam Cijantung, Jakarta Timur
    16. RS Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur.

    [Dexpert.co.id]

    (Update dari:CNBC.com )



    High Technology Smart your life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.