Jakarta – Masyarakat Indonesia sudah bisa mendapatkan vaksin Covid-19 sejak beberapa waktu lalu. Bagi yang belum mendapatkannya ada beberapa cara untuk bisa divaksin.
Salah satunya dengan mendatangi fasilitas layanan kesehatan yang memang menyelenggarakan kegiatan vaksinasi.
Selain itu juga bisa melalui online. Terdapat sejumlah kanal untuk bisa mendaftarkan diri sebagai penerima vaksin Covid-19. Misalnya melalui CT Corp berikut ini: https://health.detik.com/vaksincovid.
Masyarakat juga bisa mendaftar melalui paltform Peduli Lindungi dan juga Loket.com. Berikut cara daftarnya:
Melalui Peduli Lindungi
- Masuk ke laman Pedulilindungi.id. Lanjutkan dengan masuk ke menu Login/Register.
- Tekan tombol ‘Buat akun Peduli Lindungi’, nantinya akan diminta membuat akun Peduli Lindungi.
- Saat membuat akun, diminta memasukkan data nama lengkap sesuaikan dengan KTP serta alamat email.
- Beri centang pada kotak ‘Syarat Penggunaan dan Kebijakan Privasi’.
- Tekan ‘Daftar’.
- Setelah itu akan masuk kode One Time Paswword atau OTP melalui email atau SMS ke nomor yang terdaftar.
- Masukkan kode tersebut pada kolom yang disediakan, lanjutkan dengan klik Verifikasi.
- Setelah itu akan dibawa masuk ke laman utama Peduli Lindungi.
- Pilih menu Pendaftaran Vaksinasi yang ada di sebelah kiri layar.
- Isi data yang dibutuhkan, dari nama lengkap, NIK, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor HP, kota sesuai dengan KTP dan alamt.
- Klik tombol ‘Selanjutnya’.
- Konfirmasi data penerima vaksin dan masukkan kode verifikasi.
Melalui Loket.com
- Masuk ke laman vaksin.loket.com
- Pilih lokasi vaksinasi.
- Pilih tanggal vaksinasi.
- Lanjutkan dengan memilih jam kedatangan.
- Berikutnya isi data pribadi secara lengkap.
- Pendaftaran vaksin telah selesai, setelah itu akan mendapatkan e-voucher melalui email dan WhatsApp.
[Dexpert.co.id]
(Update dari:CNBC.com )