Jakarta – Bank Sentral Singapura, Monetary Authority of Singapore (MAS) pada Kamis (2/9/2021), memerintahkan platform pertukaran uang kripto Binance.com untuk berhenti menyediakan layanan pembayaran kepada penduduk di Singapura.
Juru Bicara MAS mengatakan larangan ini kemungkinan karena Binance, operator Binance.com melanggar Undang-Undang Layanan Pembayaran karena menyediakan layanan tanpa lisensi sesuai. Binance tidak mengajukan lisensi sesuai aturan yang berlaku.
“Binance diharuskan untuk berhenti menyediakan layanan pembayaran yang diaturn berdasarkan Undang-Undang Layanan Pembayaran kepada penduduk Singapura,” ujar Juru Bicara MAS seperti dihimpun dari Channel News Asia, Jumat (3/9/2021).
Meski begitu, Binance Asia Services, entitas yang mengoperasikan platform cryptocurrency Binance.sg, telah mengajukan aplikasi lisensi di bawah Undang-Undang Layanan Pembayaran.
Juru Bicara MAS mengungkapkan lisensi Binance Asia Services masih dalam peninjauan, dengan syarat dapat memenuhi persyaratan di bawah Undang-Undang Layanan Keuangan.
Undang-Undang Layanan Keuangan Singapura mengatur tujuh layanan pembayaran utama. Yakni, penerbitan kartu, transfer uang domestik, transfer uang lintas batas, akuisisi pedagang, penerbitan uang elektronik, layanan token pembayaran digital, dan pertukaran uang.
Layanan token pembayaran digital mencakup pembelian atau penjualan token digital, atau menyediakan platform untuk memungkinkan orang menukar token digital mereka di Singapura.
Binance.com mengatakan pihaknya telah mengetahui pemberitahuan dari MAS dan akan bekerja dengan otoritas untuk mengatasi kekhawatiran tersebut melalui dialog konstruktif.
“Binance.com mengambil pendekatan kolaboratif dalam bekerja dengan regulator dalam menavigasi industri yang sedang berkembang ini dan kami menjalankan kewajiban kepatuhan dengan sangat serius,” ungkap Binance.com.
“Kami secara aktif mengikuti perubahan kebijakan, aturan, dan undang-undang di ruang baru ini. Kami akan bekerja sama dengan MAS dan regulator global lainnya untuk mematuhi standar peraturan yang relevan.”
Dalam pernyataan terpisah, Binance Singapore mengatakan bahwa pemberitahuan MAS “tidak berdampak langsung pada layanan” yang disediakan di Binance.sg.
“Hubungan kami dengan pengguna kami tidak berubah,” kata Binance Singapore, sambil menjelaskan Binance.sg adalah badan hukum yang terpisah dari Binance.com dengan tim eksekutif dan manajemen lokal sendiri.
Binance Singapore juga mengatakan tidak menawarkan produk atau layanan apa pun melalui situs web Binance.com atau entitas terkait lainnya, dan sebaliknya.
“Binance Singapore hanya berfokus pada pertumbuhan ekosistem cryptocurrency Singapura dan melayani pengguna di Singapura,” tambahnya.
Binance merupakan platform pertukaran uang kripto terbesar dari sisi volume. Platform ini didirikan oleh Changpeng Zhao. Binance telah mendapat tekanan dari regulator di seluru dunia karena khawatir kripto digunakan dalam praktik pencucian uang dan risiko tinggi yang dihadapi konsumen.
[Dexpert.co.id]
(roy/dru)