Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Portofolio
    • Merchandise
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Terungkap Alasan WNI Belum Bisa Masuk Korea Selatan Bebas Visa
    Inspiring You

    Terungkap Alasan WNI Belum Bisa Masuk Korea Selatan Bebas Visa

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman20 Mei 2024Updated:21 Mei 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id – Pemilik paspor Indonesia hingga kini masih membutuhkan visa untuk berkunjung ke Korea Selatan. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Korea Selatan menyatakan bahwa tidak adanya program bebas visa salah satunya karena kasus overstay WNI di Negeri Ginseng yang jumlahnya masih cukup tinggi.

    “Beberapa isu yang sering diangkat Pemerintah Korea adalah banyak Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Menurut mereka, dalam konteks persentase, ini lebih besar dibanding warga negara China,” kata Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Korea Selatan, Zelda Wulan Kartika, saat ditemui di KBRI Seoul, Selasa 14/5).

    Menurut catatan KBRI, ada sekitar 61.013 PMI di Korea Selatan. Dari jumlah tersebut, sekitar 12.000 orang berstatus ilegal karena visa yang tidak valid. Artinya, ada hampir 20% WNI yang bekerja secara ilegal di Korsel.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Sebagai perbandingan, ada sekitar 600.000 pekerja migran asal China di Korea Selatan, adapun yang berstatus ilegal jumlahnya tak sampai 100.000 orang atau hanya sekitar 16%.

    Isu lain yang juga menjadi hambatan bebas visa antara Korea-Indonesia, menurut Zelda, adalah sulitnya menciptakan hubungan yang reciprocal (timbal balik) karena Korea tidak mengenal sistem Visa on Arrival (VoA).

    Perlu diketahui, saat ini warga Korea Selatan bisa dengan mudah berkunjung ke Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VoA), sementara WNI masih harus mengajukan visa fisik yang membutuhkan setumpuk dokumen pendukung sebagai persyaratan.

    “Kalau kita minta visa free, mereka juga akan minta visa free untuk WN Korea Selatan,” kata Zelda.

    “Korea tidak punya Visa on Arrival, kita tidak bisa apple to apple. Jadi hanya bisa visa free atau kunjungan singkat,” lanjutnya.


    Artikel Selanjutnya


    Mau Dapat Visa Korea untuk Digital Nomad? Siapkan Rp 1 M!

    (hsy/hsy)


    Inspirasi Kamu Mind your business
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    6 Tempat Wisata Legend Ini Dulu Ramai, Kini Sepi Bak Kuburan

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.