Jakarta – Bank Indonesia (BI) menyiapkan infrastruktur BI Fast untuk transaksi ritel dengan biaya maksimal Rp 2.500 per transaksi kepada nasabah.
Lewat fitur BI Fast ini, nasabah nantinya bisa melakukan transfer uang menggunakan nomor seluler atau handphone (HP).
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendrata menjelaskan BI Fast dikembangkan untuk menciptakan infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional yang bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja dengan jam operasional 24 jam 7 hari.
Transaksi melalui BI Fast, kata perempuan yang akrab disapa Fili ini akan bisa digunakan melalui berbagai instrumen dan kanal, salah satunya bisa dengan hanya menggunakan nomor HP.
BI juga menjanjikan, lewat layanan BI Fast ini transaksi akan bisa langsung diterima oleh nasabah dalam waktu 25 detik, dengan jam operasional 24 jam 7 hari. “Real time uang berpindah, bisa langsung diterima oleh nasabah dan juga banknya.”
“Instrumennya yakni bisa debet, kredit, uang elektronik, dan bisa menggunakan kartu. Kanalnya bisa menggunakan mobile, ATM, CDC, internet banking, bisa lewat agen juga. BI Fast akan proses transaksi berdasarkan instruksi dari nasabah melalui bank peserta,” jelas Fili dalam bincang dengan media, Rabu (3/11/2021).
Nah, untuk nasabah yang ingin menggunakan layanan transfer uang melalui nomor HP ini, sistem yang akan dilakukan dengan proxy address.
Proxy address pada BI Fast digunakan sebagai alias untuk nomor rekening penerima, sehingga memudahkan nasabah dalam bertransaksi karena cukup menyebutkan nomor HP atau email.
Foto: BI-FAST. (Dok. Bank Indonesia)
BI-FAST. (Dok. Bank Indonesia)
|
Syarat untuk bisa menggunakan layanan BI Fast melalui nomor HP yakni, nomor nasabah yang akan melakukan transaksi dan menerima transaksi harus didaftarkan terlebih dahulu di bank peserta.
“Artinya bisa mendaftarkan nomor HP ke bank atau di mana rekening yang akan menampung transfer itu, didaftarkan dulu. Jadi, kalau tidak didaftarkan ya tidak bisa,” ujarnya.
Apabila baik pengirim dan penerima tidak terdaftar secara khusus, maka tidak akan bisa menggunakan layanan BI Fast ini.
“Harus didaftarkan dahulu nomor HP atau alamat email yang akan digunakan sebagai pengirim atau penerima transaksi dari dana tersebut,” jelasnya.
“Nanti, nomor HP yang sudah terdaftar, itu akan otomatis. […] Ini gak membuat orang perlu ingat-ingat lagi nomor rekeningnya berapa,” kata Fili melanjutkan.
Layanan BI Fast baru akan diterapkan secara bertahap, pada batch satu akan dilakukan pada Desember 2021 dengan 22 peserta bank yang akan beroperasi. Serta batch kedua akan berlangsung pada Januari 2022, yang bisa diterapkan pada 22 perbankan di Indonesia.
Foto: Infografis/Biaya Transfer Antarbank Turun! Simak Daftar Lengkapnya/Arie Pratama
Infografis: Biaya Transfer Antarbank Turun! Simak Daftar Lengkapnya
|
[Dexpert.co.id]
(mij/mij)