Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Portofolio
    • Merchandise
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Vicky Prasetyo Bobol Tabungan Buat Nyaleg, Ini Hasil Suaranya
    Inspiring You

    Vicky Prasetyo Bobol Tabungan Buat Nyaleg, Ini Hasil Suaranya

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman23 Februari 2024Updated:23 Februari 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id – Ada banyak selebriti Tanah Air yang menjajal peruntungan sebagai calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024 ini. Dia maju sebagai caleg DPR RI dari Perindo yang bertarung di daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VI yang meliputi Kota Depok dan Kota Bekasi.

    Sudah bukan rahasia umum bahwa caleg butuh biaya besar untuk modal kampanye. Untuk membiayai kebutuhan ini, Vicky mengaku harus membobol tabungannya.

    “Cuman berjuang dari uang tabungan selama syuting. Ya, ada, lah. Kita enggak munafik, namanya kita memberikan, kita, kan, turun,” ujarnya, dikutip dari detikHot.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Padahal, tabungan itu sedianya untuk kebutuhan yang lain, yakni untuk menikah hingga merenovasi rumah. Namun, semua uang tersebut telah terpakai untuk modal nyaleg.

    Perolehan suara sementara Vicky Prasetyo

    Berdasarkan hasil real count sementara di laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diakses tim CNBC Indonesia pada Jumat (23/2/2024) pagi pukul 09.00 WIB, Vicky sudah mengumpulkan 2.047 suara. Sejauh ini dia menjadi caleg Perindo di Dapil Jawa Barat VI dengan suara tertinggi. 

    Perlu dicatat, data ini merupakan hasil real count sementara yang berasal dari 5.493 dari 12.648 TPS atau setara dengan data 43,4 persen.

    Meskipun Vicky berhasil meraih suara tertinggi dibanding kandidat lain dari Perindo, caleg berusia 39 tahun itu terancam gagal menduduki kursi di Senayan. Sebab, hasil hitung suara legislatif DPR RI 2024 sementara menunjukkan bahwa Partai Perindo hanya meraih 1,29 persen atau 911.548 suara secara nasional. Ini artinya, Perindo berpotensi gagal masuk Parlemen.

    Perlu diketahui, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) Pasal 414 Ayat (1) mengatur bahwa partai politik peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara minimal empat persen dari jumlah suara sah secara nasional untuk dapat memperoleh jatah kursi di Senayan.

    “Partai Politik Peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling empat persen dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR,” bunyi pasal tersebut.

    Dengan demikian, Partai Perindo serta Vicky terancam untuk gagal lolos sebagai bagian dari DPR RI karena tidak memenuhi perolehan suara minimal yang telah ditetapkan oleh UU Pemilu.



    Artikel Selanjutnya


    Panduan sebelum ke TPS, Ini yang Harus Dipilih di Pemilu 2024

    (hsy/hsy)


    Inspirasi Kamu True Success
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    6 Tempat Wisata Legend Ini Dulu Ramai, Kini Sepi Bak Kuburan

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.