Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Portofolio
    • Merchandise
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Wah! Pinjol Ilegal Bakal Diberangus via Omnibus Law Keuangan?
    Insight News

    Wah! Pinjol Ilegal Bakal Diberangus via Omnibus Law Keuangan?

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa1 Oktober 2021Updated:1 Oktober 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta – Dalam beberapa tahun terakhir sering terdengar soal modus layanan financial technology ilegal yang akhirnya merugikan masyarakat. Nampaknya sudah sangat diperlukan untuk membuat undang-undang mengatur masalah ini.

    Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK, Riswinandi Idris mendukung gagasan adanya aturan untuk menindak lebih keras para penyelenggara ilegal tersebut.

    “Perlu supaya perlu melakukan tindakan lebih keras. Karena dengan dukungan teknologi mereka yang sudah ditindak dan di-banned (blokir) oleh Satgas [Waspada Investasi] bisa tetap hidup lagi,” kata Riswinandi saat berbincang di Profit CNBC Indonesia, Jumat (1/10/2021).

    Dia mengatakan adanya undang-undang akan membantu pekerjaan Satgas Pengawas Investasi (SWI) Dengan begitu pekerjaan mereka memiliki aturan jelas dan masyarakat paham adanya aturan tersebut.

    Saat ini aturan tersebut masuk dalam undang-undang jasa keuangan yang sedang diproses. Menurutnya sudah ada pembahasan dengan Kementerian Keuangan, untuk aturan yang bukan hanya terkait soal fintech.

    “Kita masukkan juga Omnibus undang-undang sektor jasa keuangan yang sedang diproses untuk masuk ke bagian itu untuk memperkuat industri,” ungkapnya.

    Dalam kesempatan yang sama, CEO PT Dana Syariah Indonesia, Taufiq Aljufri menyebutkan industri membutuhkan aturan yang menimbulkan efek jera. Termasuk dengan ada mekanisme penindakan pidana akan sangat bagus.

    Menurutnya para fintek ilegal ini dapat mengganggu industri yang sehat dan merugikan masyarakat banyak.

    “Karena mungkin saat ini Pak Tongam dan kawan-kawan ini (Satgas Pengawas Investasi) tidak punya tools untuk memberikan penegasan adanya efek jera niatnya nakal dari awal,” kata dia.

    Sementara itu salah satu pemain di industri, KoinWorks juga terus melakukan edukasi terkait masalah tersebut. Chief Financial Officer Koinworks, Mark Bruny menyebutkan pihaknya sangat aktif di media sosial dan juga memberi tahu konsumen jika terjadi sesuatu di dalam industri.

    “Kami sangat aktif di media sosial, Youtube. Kami tidak hanya mengedukasi konsumen soal produk namun juga memberikan warning megenai sesuatu yang terjadi di industri,” jelasnya.

    [Dexpert.co.id]

    (Update dari:CNBC.com )



    Techno for life Teknologi Informasi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.